Seorang anak buah kapal (ABK) nekat membakar kapal penangkap cumi di perairan Aru, Maluku, pada Senin (10/6/2024) dini hari. Aksi bakar kapal ini dipicu oleh kemarahan sang ABK setelah dimarahi oleh nakhoda kapal.
Insiden yang menggemparkan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIT di perairan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Kapal yang terbakar adalah KM. Mina Sejati 08.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat berasal dari bagian belakang kapal. “Api terlihat dari bagian belakang kapal, yang diduga dibakar oleh salah satu ABK,” ujar AKBP Dwi Bachtiar Rivai, pada Senin (10/6/2024).
Menurut keterangan, pelaku pembakaran kapal adalah ABK bernama Rofik. Motif sementara yang berhasil dihimpun adalah Rofik kesal dan tidak terima dimarahi oleh nakhoda kapal. “Motif sementara karena yang bersangkutan (Rofik) tidak terima dimarahi oleh nakhodanya,” jelas Kapolres.
Akibat dari kejadian ini, seluruh ABK yang berjumlah 33 orang terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Beruntung, sebanyak 32 orang berhasil diselamatkan. Namun, satu orang ABK bernama Rofik, yang diduga sebagai pelaku pembakaran, masih dalam pencarian karena dinyatakan hilang.
“Dari 33 orang ABK di atas kapal, 32 orang berhasil selamat, namun 1 orang masih dalam pencarian,” imbuhnya.
Tim SAR gabungan dari Polres Kepulauan Aru, Lanal Aru, dan Basarnas Aru segera dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap ABK yang hilang. Hingga berita ini diturunkan, pencarian masih terus dilakukan dengan fokus di sekitar lokasi kejadian.
Api yang melalap KM. Mina Sejati 08 berhasil dipadamkan oleh nelayan sekitar yang melihat kejadian tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa ini.
