Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
DUNIA

Gugatan AS: Amazon Diduga Manipulasi Harga Iklan Senilai Rp320 Triliun

Oleh Rini Widiyarti September 1, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Amazon menghadapi tuduhan serius dari Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat yang mengajukan gugatan hukum terhadap raksasa e-commerce tersebut. FTC menuding Amazon telah memanipulasi harga iklan di platformnya, merugikan pengiklan dan konsumen. Skandal ini diperkirakan bernilai hingga 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp320 triliun.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Washington ini menyoroti praktik Amazon yang diduga sengaja menaikkan biaya iklan bagi para penjual. FTC mengklaim bahwa Amazon telah menggunakan posisi dominannya untuk memaksa para penjual agar beriklan di platformnya dengan biaya yang lebih tinggi. Ini dilakukan dengan cara memberikan keuntungan lebih besar kepada produk-produk yang beriklan, sementara produk yang tidak beriklan justru ditempatkan di posisi yang kurang menguntungkan.

Menurut dokumen gugatan, Amazon dituding telah membangun sistem yang memastikan bahwa penjual yang ingin produk mereka tampil menonjol harus mengeluarkan biaya iklan yang signifikan. FTC berpendapat bahwa praktik ini menciptakan hambatan bagi persaingan sehat dan pada akhirnya membebani konsumen dengan harga barang yang lebih mahal.

Menanggapi tuduhan tersebut, Amazon memberikan bantahan tegas. Perusahaan menyatakan bahwa FTC “salah memahami” pasar iklan mereka. Dalam pernyataan resminya, Amazon membela sistem periklanan mereka sebagai alat yang efektif bagi para penjual untuk menjangkau pelanggan dan mendorong penjualan. Mereka juga menekankan bahwa persaingan di pasar iklan digital sangatlah ketat.

Gugatan ini merupakan bagian dari upaya FTC untuk menegakkan undang-undang persaingan usaha di era digital. Jika terbukti bersalah, Amazon dapat menghadapi sanksi denda yang besar dan perintah untuk mengubah praktik bisnisnya di sektor periklanan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp