Duane “Keffe D” Davis dinyatakan bersalah atas perannya dalam pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur. Vonis ini mengakhiri penantian panjang terkait kasus penembakan brutal yang terjadi pada 7 September 1996 di Las Vegas.
Davis, yang merupakan mantan bos geng Crips, didakwa sebagai dalang di balik aksi penembakan yang merenggut nyawa Shakur. Keputusan pengadilan ini menjadi tonggak sejarah dalam mengungkap kebenaran di balik salah satu misteri terbesar dalam dunia musik hip-hop.
Jaksa penuntut berhasil meyakinkan juri bahwa Davis merencanakan dan menginstruksikan penembakan tersebut. Kejahatan ini terjadi setelah terjadi ketegangan antara geng Crips dan Bloods, yang turut melibatkan Shakur. Mobil yang ditumpangi Shakur ditembaki dari kendaraan lain saat berhenti di lampu merah.
Dalam persidangan, Davis berulang kali mengklaim bahwa ia berada di dalam mobil yang melakukan penembakan, namun ia membantah sebagai penembak. Ia juga mengaku bahwa ia telah memberikan informasi tentang kejadian tersebut kepada pihak berwenang, termasuk mengakui perannya dalam perencanaan pembunuhan itu dalam sebuah wawancara televisi pada tahun 2018.
Davis ditangkap pada September 2023, hampir tiga dekade setelah insiden tragis tersebut. Penangkapannya menjadi puncak dari penyelidikan yang panjang dan rumit, yang melibatkan berbagai saksi dan bukti. Keberhasilan penuntutan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga dan penggemar Tupac Shakur yang telah lama mencari keadilan.
Peristiwa penembakan Tupac Shakur pada 1996 tidak hanya mengguncang dunia musik, tetapi juga memicu perdebatan sengit tentang kekerasan geng dan dampaknya terhadap industri hiburan. Vonis terhadap Davis diharapkan dapat memberikan penutup yang berarti bagi kisah kelam ini.
