Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
OTOMOTIF

KPK Sita Aset Vinna Ledy, Intip Koleksi Kendaraan Anggota DPRD Bengkulu

Oleh Emanuel September 1, 2026 49 minutes lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Tindakan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menjeratnya.

Menelisik lebih dalam mengenai kekayaan Vinna Ledy, perhatian publik tertuju pada koleksi kendaraan yang tersimpan di garasinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilaporkan pada 23 Maret 2023, tercatat bahwa Vinna Ledy memiliki beberapa unit kendaraan.

Dari data LHKPN tersebut, Vinna Ledy tercatat memiliki mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan tahun pembuatan 2014. Kendaraan ini ditaksir memiliki nilai Rp 200.000.000. Selain itu, terdapat pula mobil lain, yakni Honda CRV tahun 2017, yang dilaporkan bernilai Rp 450.000.000. Koleksi kendaraan roda empatnya dilengkapi dengan mobil Daihatsu Ayla tahun 2015, dengan nilai Rp 100.000.000.

Tidak hanya mobil, Vinna Ledy juga memiliki kendaraan roda dua dalam daftar asetnya. Ia tercatat memiliki satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio tahun 2015, yang diperkirakan bernilai Rp 10.000.000. Dengan demikian, total nilai dari seluruh kendaraan yang terdata dalam LHKPN Vinna Ledy mencapai Rp 760.000.000.

Penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK ini tentu menjadi sorotan, mengingat status Vinna Ledy sebagai pejabat publik. LHKPN sendiri merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya secara berkala.

Bagikan: Facebook X WhatsApp