JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menyoroti adanya persoalan fundamental di balik gejolak pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) yang kerap terjadi, termasuk pada tahun ini. Menariknya, untuk membongkar akar masalah yang ia sebut sebagai "ada sesuatu" ini, Bahlil menggandeng berbagai lembaga strategis negara, mulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Badan Intelijen Negara (BIN), bersama pimpinan DPR, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretaris Kabinet. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas pasokan energi primer nasional demi kelangsungan listrik bagi masyarakat dan industri.
Dalam sebuah forum diskusi energi di Jakarta pada Kamis (25/6), Bahlil mengungkapkan bahwa rapat koordinasi lintas lembaga ini telah dilakukan sebelumnya untuk membedah secara menyeluruh duduk perkara pasokan batu bara. "Kemarin saya rapat sama Jaksa Agung, Kepala BIN, pimpinan DPR, saya, Mensesneg, Seskab. Kita membedah ini, apa ini masalah sebenarnya PLN?" ujar Bahlil, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu krusial ini. Persoalan serupa, lanjutnya, bukan kali pertama terjadi, bahkan pada tahun 2022 lalu sempat memaksa pemerintah mengambil kebijakan ekstrem dengan melarang ekspor batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN mencapai sekitar 154 juta metrik ton per tahun. Dari angka tersebut, volume batu bara yang telah dikontrak PLN sebelumnya berada di kisaran 134 juta metrik ton, dan kini telah meningkat menjadi sekitar 141 juta metrik ton. Secara matematis, dengan selisih sekitar 13 juta metrik ton yang belum terkontrak dari total kebutuhan, seharusnya pasokan masih relatif aman hingga akhir tahun. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain, di mana kelangkaan pasokan kerap terjadi bahkan di pertengahan tahun.
"Artinya ini dari 1 Januari sampai dengan bulan Juni. Dari (kebutuhan batu bara) 154 juta (ton) kurang 141 juta itu kan berarti tinggal 13 juta. Masa batu bara habis di bulan enam. Jujur-jujur aja nih berarti kan ada sesuatu," duganya. Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan ketidakberesan dalam rantai pasok yang melampaui perhitungan logis kebutuhan dan kontrak yang ada. Pemerintah menduga ada faktor-faktor non-teknis atau non-prosedural yang memengaruhi ketersediaan batu bara di PLN.
Setelah penelusuran lebih lanjut, pemerintah menemukan bahwa masalah utama bukan terletak pada volume total batu bara yang tersedia secara keseluruhan, melainkan pada ketersediaan jenis batu bara tertentu. Persoalan krusial yang teridentifikasi adalah minimnya pasokan batu bara kalori menengah, yakni yang memiliki nilai di atas 5.000 kilokalori per kilogram (kcal/kg). Jenis batu bara ini sangat vital karena dibutuhkan sebagai campuran bahan bakar untuk mengoptimalkan kinerja pembangkit listrik milik PLN.
Meskipun pemerintah telah memiliki kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasokan dalam negeri, yang mengatur bahwa sebagian produksi batu bara harus diprioritaskan untuk kebutuhan domestik, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan. Bahlil menegaskan bahwa pelaksanaan teknis pengadaan batu bara sepenuhnya berada di tangan perusahaan pemasok. Oleh karena itu, koordinasi dan pengawasan yang ketat menjadi sangat penting untuk memastikan kepatuhan para pemasok terhadap regulasi DMO dan kontrak yang telah disepakati.
Menyikapi berulangnya masalah ini, Bahlil bahkan secara langsung menyampaikan peringatan keras kepada Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Ia menegaskan kesiapannya untuk mengambil peran lebih besar dalam manajemen pengadaan jika persoalan serupa terus berulang. "Saya sudah ngomong sama Pak Dirut PLN, ‘saya jadi project manager kau kalau begini’," imbuhnya, menunjukkan tingkat frustrasi sekaligus komitmennya untuk menyelesaikan masalah pasokan energi ini secara tuntas.
Saat ini, Bahlil memastikan bahwa kondisi sistem kelistrikan nasional telah kembali normal. Normalisasi ini berkat langkah cepat pemerintah dalam mengamankan pasokan energi primer, termasuk menahan sebagian volume batu bara yang sedianya akan diekspor untuk dialokasikan memenuhi kebutuhan mendesak di dalam negeri. Langkah-langkah darurat ini berhasil meredakan potensi krisis listrik yang sempat mengancam.
Untuk mencegah terulangnya masalah pasokan batu bara di masa mendatang, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus. Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah berencana membentuk sebuah tim khusus untuk pengadaan Energi Primer. Tim ini akan melibatkan berbagai pihak independen dan berwenang, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Jenderal PLN. Keterlibatan lembaga-lembaga ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.
Bahlil menekankan pentingnya pengawasan dari aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. "Pengadaannya harus transparan. Saya minta para penegak hukum awasi supaya jangan kelakuan begini setiap tahun muncul terus," tegasnya. Keterlibatan BIN dan Kejagung dalam rapat awal juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan energi nasional dan stabilitas kelistrikan masyarakat. Upaya ini menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pengadaan energi primer yang bersih, efisien, dan berkelanjutan.











