Sunday, 30 August 2026
BREAKING
LIFESTYLE

Khotbah di Pesawat Berujung Denda: Dua Pendeta Korsel Dihukum 1 Juta Won

Oleh Muzairi M August 30, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Dua pendeta asal Korea Selatan baru-baru ini dijatuhi denda masing-masing sebesar 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta. Hukuman ini diberikan karena mereka dianggap mengganggu ketertiban dalam sebuah penerbangan akibat melakukan khotbah dadakan.

Insiden yang berujung pada denda ini terjadi pada penerbangan yang dioperasikan oleh Korean Air. Aksi kedua pendeta tersebut dilaporkan telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain yang berada di dalam kabin pesawat.

Menurut laporan, khotbah yang disampaikan oleh kedua pendeta tersebut tidak diatur sebelumnya dan dilakukan secara spontan di tengah penerbangan. Hal ini lantas menimbulkan reaksi dari pihak maskapai dan berujung pada penjatuhan sanksi.

Denda sebesar 1 juta won per orang ini merupakan konsekuensi dari tindakan yang dianggap melanggar aturan penerbangan sipil. Pihak berwenang atau maskapai terkait menegaskan pentingnya menjaga kenyamanan dan ketertiban selama perjalanan udara.

Meskipun detail spesifik mengenai isi khotbah atau reaksi penumpang tidak dirinci lebih lanjut, tindakan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mematuhi regulasi yang berlaku di ruang publik, termasuk saat berada di dalam pesawat. Insiden ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai hak dan kenyamanan penumpang lain selama penerbangan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp