Jakarta – Publik kini mulai memahami lebih dalam tentang dinamika harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, terutama jenis nonsubsidi seperti Pertamax. Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya, baru-baru ini mengungkapkan bahwa harga Pertamax sejatinya bisa menembus angka Rp20.000 per liter jika dijual sesuai harga keekonomian murni, tanpa campur tangan pemerintah. Fakta ini menunjukkan bahwa intervensi negara tidak hanya berlaku untuk BBM subsidi, tetapi juga menjaga stabilitas harga Pertamax demi daya beli masyarakat.
Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan Bambang Patijaya dalam sebuah acara Energy Forum pada Kamis, 25 Juni. Ia menjelaskan bahwa informasi krusial ini diperolehnya langsung dari hasil diskusi intensif dengan PT Pertamina, selaku penyedia utama BBM di tanah air. Pembahasan tersebut berfokus pada struktur biaya pokok untuk bahan bakar nonsubsidi, khususnya Pertamax dengan angka oktan (RON) 92.
Menurut penuturan Bambang, pada tanggal 10 Juni lalu, biaya pokok atau modal produksi Pertamax RON 92 mencapai sekitar US$1,1 per liter. Apabila nilai tersebut dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, dengan kurs yang berlaku saat itu, maka harga aslinya berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter. Angka ini jauh di atas harga jual Pertamax yang saat ini berlaku di pasaran, yaitu Rp16.250 per liter di beberapa daerah.
Selisih harga yang signifikan antara biaya pokok dan harga jual eceran ini menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih aktif terlibat dalam penetapan harga BBM. Meskipun Pertamax secara teknis dikategorikan sebagai BBM nonsubsidi, mekanisme pasar tidak dibiarkan bekerja sepenuhnya. Ada intervensi yang disengaja untuk menjaga harga tetap terkendali.
Intervensi ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan harga BBM, bahkan untuk jenis nonsubsidi sekalipun, sepenuhnya mengikuti fluktuasi pasar global. Keputusan untuk menjaga harga di bawah nilai keekonomian adalah langkah strategis demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Ini juga menyoroti peran ganda PT Pertamina sebagai entitas bisnis sekaligus agen pembangunan yang mengemban tugas publik.
Dinamika harga minyak mentah global turut menjadi faktor penentu tingginya harga keekonomian Pertamax. Fluktuasi harga minyak dunia yang kerap dipicu oleh ketegangan geopolitik, perubahan permintaan-penawaran, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, secara langsung mempengaruhi biaya impor dan produksi bahan bakar. Oleh karena itu, tanpa intervensi, harga Pertamax akan sangat rentan terhadap gejolak pasar internasional.
Bambang Patijaya menekankan pentingnya masyarakat memahami bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tercurah pada BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan rentan, tetapi juga pada BBM nonsubsidi yang banyak digunakan oleh segmen menengah ke atas. Kebijakan ini secara tidak langsung membantu menjaga daya beli masyarakat di berbagai lapisan, mencegah lonjakan biaya hidup yang dapat memicu inflasi dan menurunkan konsumsi.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung posisi pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan mencapai Rp20.000 per liter, belum tentu SPBU swasta bersedia menjualnya dengan harga yang saat ini berlaku. Hal ini bisa mengganggu ketersediaan pasokan atau menciptakan disparitas harga yang merugikan konsumen dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Peran aktif pemerintah dalam mengatur harga BBM nonsubsidi juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan energi yang stabil di seluruh pelosok negeri. Jaminan pasokan ini krusial untuk menjaga roda perekonomian tetap berjalan lancar, dari sektor transportasi hingga industri. Tanpa jaminan ini, ketidakpastian harga dan pasokan bisa menjadi hambatan serius bagi pertumbuhan ekonomi.
Kondisi ini menggambarkan dilema yang dihadapi pemerintah. Di satu sisi, ada desakan untuk menerapkan mekanisme pasar yang lebih efisien; di sisi lain, ada tanggung jawab sosial untuk melindungi masyarakat dari volatilitas harga komoditas vital. Kebijakan harga BBM menjadi cerminan dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi makro dengan kesejahteraan rakyat.
Meskipun secara resmi Pertamax tidak menerima subsidi eksplisit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selisih harga antara nilai keekonomian dan harga jual yang ditetapkan pemerintah dapat diinterpretasikan sebagai bentuk "subsidi" tidak langsung atau penugasan kepada Pertamina. Beban ini, meski tidak terlihat langsung di APBN, tetap menjadi bagian dari pengorbanan yang dilakukan untuk menjaga stabilitas harga BBM.
Sebagai penutup, Bambang Patijaya menegaskan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah dalam sektor BBM. Ia memuji kemampuan pemerintah dan Pertamina dalam menjamin ketersediaan pasokan energi secara umum, sebuah capaian penting di tengah berbagai tantangan ekonomi dan geopolitik global. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan energi di Indonesia merupakan upaya komprehensif yang melibatkan banyak pertimbangan di luar sekadar angka di pasar.











