Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) baru-baru ini memaparkan strategi dan capaian signifikan ekonomi syariah Indonesia dalam ajang Brunei Islamic Economy Conference (BIE-CON) 2026 yang digelar di Brunei Darussalam. Paparan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain kunci di kancah ekonomi syariah global, sekaligus menyoroti area-area yang masih memerlukan perhatian serius.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menyampaikan pidato utama bertajuk "Indonesia’s Islamic Economy Blueprint: Building a Multi-Sector Halal Ecosystem – Lessons for a High-Performance Islamic Economy." Pidato tersebut merupakan gambaran komprehensif mengenai arsitektur kebijakan dan implementasi pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Audiens yang hadir meliputi para pembuat kebijakan, pelaku industri, ulama, dan akademisi terkemuka dari kawasan ASEAN dan negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), menunjukkan relevansi dan dampak strategis presentasi Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Sutan Emir Hidayat tidak hanya menguraikan keberhasilan yang telah dicapai, tetapi juga secara transparan mengungkapkan tiga kesenjangan struktural utama yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Kesenjangan tersebut meliputi tantangan dalam ekspor produk halal, pangsa keuangan syariah, serta tingkat literasi dan inklusi ekonomi syariah di masyarakat. Meskipun demikian, Indonesia tetap memiliki potensi terbesar di antara negara-negara berpenduduk Muslim di dunia, sebuah modal besar untuk terus melaju.
Pencapaian Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah sangat terukur dan impresif. Dalam kurun waktu tujuh tahun, Indonesia berhasil melonjak drastis dari peringkat 11 pada tahun 2018 menjadi peringkat 4 dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025. Lompatan signifikan ini menunjukkan komitmen kuat dan kerja keras lintas sektor dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang solid dan berdaya saing.
Pertumbuhan ekspor produk halal nasional juga mencatat angka yang membanggakan. Sektor ini tumbuh sebesar 23 persen secara tahunan, mencapai nilai USD 63,4 miliar pada tahun 2025. Angka ini mencerminkan peningkatan kapasitas produksi dan daya saing produk-produk halal Indonesia di pasar global, yang didukung oleh berbagai inisiatif pemerintah dan pelaku usaha.
Sektor keuangan syariah tidak kalah menunjukkan performa gemilang. Rasio total aset keuangan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berhasil mencapai 51,78 persen pada tahun 2025. Angka ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan sebesar 45,38 persen. Capaian ini menjadi indikator positif bagi stabilitas dan pertumbuhan sistem keuangan syariah di Indonesia.
Kontribusi rantai nilai halal atau halal value chain terhadap PDB nasional juga terus menguat, mencapai 24,8 persen pada tahun 2025. Rantai nilai ini mencakup berbagai sektor vital seperti makanan dan minuman halal, fesyen Muslim, pariwisata ramah Muslim, media dan rekreasi syariah, farmasi, serta kosmetika halal. Peningkatan kontribusi ini menggarisbawahi peran integral ekonomi syariah dalam perekonomian nasional secara keseluruhan.
Lebih lanjut, komitmen Indonesia terhadap jaminan produk halal juga membuahkan hasil konkret. Target sertifikasi 10 juta produk halal yang dicanangkan untuk tahun 2026 telah berhasil dilampaui lebih awal. Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan ketersediaan produk halal yang terjamin bagi konsumen, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM. Proses sertifikasi yang semakin masif ini melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berbagai lembaga terkait lainnya.
Tidak hanya di tingkat nasional, upaya pengembangan ekonomi syariah juga diperkuat di daerah. Sebanyak 31 provinsi telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Kehadiran KDEKS ini berfungsi sebagai simpul koordinasi kebijakan yang efektif di tingkat daerah, memastikan bahwa inisiatif dan program ekonomi syariah dapat diimplementasikan secara merata dan adaptif sesuai potensi lokal.
Sutan Emir Hidayat menekankan bahwa lompatan peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator adalah buah dari sinergi kuat. "Dalam tujuh tahun, Indonesia melompat dari peringkat sebelas menjadi peringkat empat dalam Global Islamic Economy Indicator," ujarnya. "Ini adalah hasil dari komitmen lintas kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan secara konsisten melalui kerangka hukum dan kelembagaan yang kuat." Pernyataan ini menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kolaborasi berbagai elemen pemerintahan dan pemangku kepentingan.
Meskipun capaian yang luar biasa telah ditorehkan, KNEKS menyadari bahwa perjalanan menuju ekonomi syariah yang sepenuhnya matang masih panjang. Tantangan dalam meningkatkan ekspor halal, memperbesar pangsa keuangan syariah, serta memperluas literasi dan inklusi menjadi fokus KNEKS ke depan. Dengan fondasi yang kuat berupa kerangka hukum dan kelembagaan yang terkoordinasi, Indonesia optimis dapat terus mengembangkan ekosistem halal multi-sektor yang berdaya saing global. Keberlanjutan komitmen dan inovasi akan menjadi kunci untuk mempertahankan momentum positif ini dan membawa ekonomi syariah Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi lagi.











