Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa Indonesia berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya. Prestasi ini diraih beriringan dengan proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dijaga ketat pada angka 2,81%. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan bahwa APBN telah terbukti menjadi instrumen fiskal yang andal dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Opini WTP dari BPK ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Pencapaian opini WTP secara berturut-turut menunjukkan konsistensi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelaporan keuangan pemerintah.
Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, “APBN terbukti efektif menjadi instrumen fiskal untuk menjaga ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Pernyataan ini menggarisbawahi peran vital APBN dalam menavigasi berbagai tantangan ekonomi, baik domestik maupun global, serta bagaimana alokasi anggaran diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga negara.
Proyeksi defisit APBN 2025 sebesar 2,81% dari Produk Domestik Bruto (PDB) juga menunjukkan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Angka defisit yang terkendali menjadi sinyal positif bagi para investor dan lembaga keuangan internasional, serta menjadi fondasi yang kuat untuk stabilitas ekonomi di masa mendatang. Pengelolaan anggaran yang cermat diharapkan dapat meminimalkan risiko utang dan memastikan ruang fiskal yang memadai untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
