Thursday, 27 August 2026
BREAKING
POLITIK

DPR Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset Sebelum Akhir 2026

Oleh Danu Ilham August 27, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemui massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada hari ini. Pertemuan tersebut membahas tuntutan para demonstran terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Para legislator menyatakan komitmen kuat untuk menyelesaikan pembahasan RUU krusial ini paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026.

Demonstrasi yang dipimpin oleh Botok Cs ini menarik perhatian sejumlah anggota parlemen. Mereka turun langsung menemui para pengunjuk rasa untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan kepastian mengenai progres RUU Perampasan Aset. Suasana dialog antara wakil rakyat dan masyarakat berlangsung cukup intens di tengah keramaian aksi.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh anggota DPR adalah janji untuk mempercepat proses legislasi. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini paling lambat tanggal 15 Desember 2026,” ujar salah seorang anggota DPR yang enggan disebutkan namanya, menanggapi tuntutan massa. Pernyataan ini disambut dengan nada harapan oleh para demonstran.

RUU Perampasan Aset sendiri merupakan rancangan undang-undang yang diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. Pengesahannya dinilai penting untuk memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat dengan mengembalikan aset hasil kejahatan.

Para pengunjuk rasa, yang mengatasnamakan diri sebagai Botok Cs, telah berulang kali menyuarakan desakan agar RUU ini segera disahkan. Mereka berpendapat bahwa penundaan pengesahan RUU Perampasan Aset dapat memberikan celah bagi para pelaku kejahatan untuk menghindari jerat hukum dan merampas aset negara.

Pertemuan di depan Gedung DPR ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Komitmen yang telah disampaikan oleh para anggota DPR akan menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam menilai keseriusan pemerintah dan parlemen dalam memberantas korupsi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp