Wednesday, 19 August 2026
BREAKING
BERITA

Bank Indonesia Luncurkan Fasilitas Hedging untuk Investor Asing

Oleh Emanuel August 19, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Bank Indonesia (BI) hari ini, Rabu (15/5/2024), mengumumkan peluncuran skema baru yang dirancang untuk melindungi aset dalam Rupiah milik investor global dari gejolak nilai tukar. Inisiatif ini berupa fasilitas transaksi pasar valuta asing yang secara khusus ditujukan untuk kebutuhan lindung nilai (hedging) bagi para investor internasional.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa fasilitas ini merupakan langkah strategis BI untuk meningkatkan daya tarik pasar keuangan Indonesia bagi investor asing. “Fasilitas ini akan memberikan rasa aman bagi investor global dalam menempatkan dananya di Indonesia, karena mereka memiliki instrumen untuk mengelola risiko fluktuasi Rupiah,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta.

Skema baru ini memungkinkan investor asing untuk melakukan transaksi valuta asing dengan lebih mudah dan terstruktur, guna mengantisipasi pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing. Dengan adanya fasilitas hedging, investor dapat meminimalkan potensi kerugian yang timbul akibat pelemahan Rupiah terhadap mata uang yang mereka gunakan untuk berinvestasi.

Fasilitas ini juga diharapkan dapat mendorong masuknya investasi jangka panjang ke Indonesia. Sebagaimana diketahui, salah satu kekhawatiran utama investor asing saat berinvestasi di pasar negara berkembang adalah volatilitas mata uang lokal. Dengan adanya jaminan perlindungan melalui hedging, hambatan psikologis tersebut diharapkan dapat teratasi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI, Filianingsih, menambahkan bahwa BI telah melakukan berbagai kajian dan konsultasi dengan pelaku pasar sebelum meluncurkan fasilitas ini. “Kami memastikan bahwa skema ini sesuai dengan standar internasional dan memberikan kemudahan bagi investor tanpa menimbulkan distorsi pasar,” kata Filianingsih. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan dalam penyusunan kebijakan ini.

Peluncuran fasilitas hedging ini sejalan dengan upaya BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan meningkatnya kepercayaan investor asing, diharapkan akan terjadi peningkatan aliran modal masuk yang positif bagi perekonomian Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp