Wednesday, 19 August 2026
BREAKING
POLITIK

Guru PPPK Akan Diangkat Penuh Waktu Setelah Finalisasi Kebijakan DPR dan Pemerintah

Oleh Danu Ilham August 19, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan krusial mengenai status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui serangkaian rapat koordinasi (rakor) yang intensif, arah baru penataan guru PPPK telah difinalisasi, mengarah pada pengangkatan mereka sebagai pegawai penuh waktu.

Keputusan penting ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa guru PPPK yang telah lolos seleksi akan mendapatkan status kepegawaian penuh waktu. “Jadi, guru PPPK yang sudah lolos itu semuanya akan kita angkat penuh waktu,” tegasnya.

Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini akan segera diimplementasikan setelah peraturan pelaksanaannya diselesaikan. Beliau memperkirakan bahwa proses ini akan rampung pada tahun 2024 ini. “Mudah-mudahan di tahun 2024 ini sudah bisa kita selesaikan peraturan pelaksananya,” harapnya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status bagi para guru PPPK yang selama ini bekerja di sekolah. Dengan status penuh waktu, diharapkan para guru PPPK akan memiliki jaminan karir yang lebih baik dan dapat berkontribusi secara optimal dalam dunia pendidikan.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar guru PPPK yang dinyatakan lulus seleksi dapat langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Usulan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru di berbagai daerah dan meningkatkan kualitas pengajaran.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada tanggal 13 Juni 2024 lalu, Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek juga membahas berbagai isu terkait penataan guru ASN. Salah satu poin penting yang disepakati adalah terkait dengan penyesuaian masa kerja guru PPPK. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan para guru PPPK dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mengajar tanpa dibayangi ketidakpastian status kepegawaian. Finalisasi kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan guru PPPK di seluruh Indonesia yang telah lama menantikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp