Jakarta – Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti adanya keterkaitan erat antara fenomena pemadaman listrik yang belakangan terjadi dengan penurunan signifikan dalam produksi batu bara nasional. Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri, menyatakan bahwa masalah teknis semata tidak dapat sepenuhnya menjelaskan gangguan pasokan energi tersebut.
Menurut Yose, krisis pasokan batu bara menjadi akar persoalan utama yang memicu terbatasnya ketersediaan energi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Baik pembangkit listrik yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero) maupun pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP) sama-sama merasakan imbasnya.
Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan tren penurunan produksi batu bara yang cukup mengkhawatirkan. Jika pada tahun 2024 produksi batu bara nasional tercatat sebanyak 836 juta ton, angka tersebut anjlok menjadi 790 juta ton pada tahun lalu. Penurunan ini, kendati tampak kecil persentasenya, memiliki konsekuensi besar terhadap pasokan energi.
Paralel dengan penurunan produksi, kebutuhan batu bara domestik justru terus mengalami peningkatan. Mayoritas kebutuhan ini dipenuhi melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan produsen batu bara menyisihkan sebagian produksinya untuk pasar dalam negeri, termasuk PLTU. Ironisnya, meskipun produksi menurun, realisasi DMO justru menunjukkan peningkatan. Dari 232 juta ton pada 2024, DMO melonjak menjadi 246 juta ton pada tahun lalu.
Kondisi ini secara otomatis menekan alokasi batu bara untuk kegiatan ekspor. Yose Rizal Damuri mengonfirmasi bahwa sejak awal 2025, tren penurunan ekspor batu bara telah terjadi dan terus berlanjut hingga kini. Perubahan prioritas pasokan dari ekspor ke kebutuhan domestik ini menjadi salah satu faktor yang membebani neraca perdagangan komoditas energi.
Prospek penurunan produksi batu bara diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan proses penataan ulang kebijakan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kementerian ESDM telah menetapkan target produksi batu bara yang lebih ambisius dalam RKAB terbaru, yakni sekitar 600 juta ton. Angka ini merupakan penurunan drastis, mencapai sekitar 24 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, target DMO justru hanya mengalami kenaikan tipis menjadi 248 juta ton. Yose menilai bahwa kebijakan penetapan RKAB dengan target produksi yang lebih rendah namun DMO yang relatif stabil ini akan semakin mempersempit ruang gerak dan fleksibilitas bagi para produsen batu bara dalam menjalankan operasional bisnis mereka.
Situasi yang dihadapi para produsen batu bara semakin pelik dengan adanya penundaan persetujuan RKAB. Akibatnya, sejumlah produsen terpaksa menghentikan aktivitas produksinya karena belum mengantongi izin operasional yang sah. Meskipun pemerintah telah berupaya memberikan relaksasi agar produksi tetap berjalan, ketidakpastian mengenai prospek bisnis batu bara di masa depan masih menjadi pertimbangan utama para pelaku industri.
"Hal ini tentu menjadi pertimbangan bagi para produsen untuk melanjutkan aktivitas mereka," ujar Yose, menggarisbawahi keraguan investor dan pengusaha dalam menjamin keberlanjutan investasi di sektor batu bara.
Penurunan produksi batu bara ini tidak hanya berdampak pada pasokan listrik domestik, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan negara dari sektor ekspor. Indonesia, sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia, memiliki peran penting dalam rantai pasok energi global. Namun, kebijakan internal yang cenderung membatasi produksi dapat mengubah peta persaingan dan mengurangi pangsa pasar batu bara nasional.
Lebih jauh, isu ini juga menyoroti tantangan transisi energi yang sedang dihadapi Indonesia. Meskipun ada dorongan untuk beralih ke energi terbarukan, batu bara masih menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional dalam jangka pendek hingga menengah. Penurunan pasokan batu bara yang tajam tanpa adanya substitusi energi yang memadai akan semakin memperparah kerentanan sistem kelistrikan.
Pemerintah perlu segera mengevaluasi kembali strategi pengelolaan sektor batu bara, termasuk sinkronisasi antara target produksi, DMO, dan proses perizinan RKAB. Keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi domestik, keberlanjutan bisnis produsen, serta kontribusi terhadap pendapatan negara perlu menjadi prioritas utama.
Menghadapi situasi ini, para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, produsen, hingga PT PLN, dituntut untuk mencari solusi komprehensif. Diperlukan kajian mendalam mengenai faktor-faktor penyebab penurunan produksi, termasuk kondisi pasar global, tantangan operasional di lapangan, serta iklim investasi.
Selain itu, percepatan pengembangan sumber energi alternatif dan terbarukan menjadi krusial untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara dalam jangka panjang. Namun, dalam jangka pendek, stabilitas pasokan energi harus tetap terjamin demi kelangsungan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Nasib pasokan listrik nasional dan daya saing ekspor batu bara Indonesia kini bergantung pada langkah strategis yang diambil dalam menghadapi tantangan ini.











