Saturday, 15 August 2026
BREAKING
DUNIA

Mahkamah Konstitusi Prancis Tolak Larangan Media Sosial untuk Remaja di Bawah 15 Tahun

Oleh Rini Widiyarti August 15, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Mahkamah Konstitusi Prancis pada hari Jumat (15/12) membatalkan rencana larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Keputusan ini diambil karena dinilai melanggar kebebasan berekspresi, sebuah prinsip fundamental dalam konstitusi Prancis.

Meskipun demikian, Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan komitmennya untuk terus berupaya melindungi anak muda dari dampak negatif media sosial. Ia berjanji akan segera menyiapkan draf rancangan undang-undang baru yang lebih sesuai dengan kerangka hukum yang ada.

Langkah pembatalan ini dikeluarkan oleh badan pengawas konstitusional Prancis setelah meninjau proposal legislasi yang diajukan oleh partai oposisi. Rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk membatasi akses anak-anak di bawah 15 tahun ke platform media sosial dengan cara mewajibkan verifikasi usia yang ketat. Namun, Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa pembatasan tersebut terlalu luas dan tidak proporsional.

Dalam pernyataannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa larangan tersebut akan menjadi campur tangan yang tidak dapat dibenarkan terhadap hak fundamental untuk berekspresi dan berkomunikasi. Lembaga ini menekankan bahwa setiap pembatasan harus didasarkan pada alasan yang kuat dan diimplementasikan dengan cara yang paling tidak membatasi kebebasan yang bersangkutan.

Presiden Macron sendiri telah beberapa kali menyuarakan keprihatinan mengenai dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak-anak. Ia sebelumnya mengusulkan agar perusahaan teknologi bertanggung jawab atas konten yang mereka tampilkan dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna di bawah umur. Namun, upaya untuk menerapkan regulasi yang lebih ketat menghadapi berbagai tantangan, termasuk aspek teknis dan konstitusional.

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini memberikan tantangan baru bagi pemerintah Prancis dalam mencari solusi efektif untuk melindungi anak muda di era digital. Sementara menunggu draf baru dari Macron, perdebatan mengenai keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan anak di platform digital diperkirakan akan terus berlanjut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp