Friday, 14 August 2026
BREAKING
EKONOMI

Regulasi Penguat Industri Kripto Indonesia dan Perlindungan Konsumen

Oleh Yohanes August 14, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Industri aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia tengah mengalami perkembangan pesat, didorong oleh penguatan kerangka regulasi yang ada. Perkembangan ini tidak hanya menandai fase baru bagi sektor tersebut, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam melindungi konsumen.

Pemerintah Indonesia, melalui berbagai regulasi, berupaya menciptakan ekosistem kripto yang lebih stabil dan aman. Salah satu tonggak penting adalah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Perdagangan. Peraturan ini secara spesifik mengatur tentang perdagangan aset kripto sebagai komoditas, yang sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan klasifikasi ini, aset kripto kini berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Hal ini disambut baik oleh para pelaku industri yang menilai bahwa kepastian hukum menjadi kunci utama untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Asih Kurniati, menyatakan, “Dengan adanya kepastian hukum, pelaku industri bisa lebih tenang dalam mengembangkan inovasinya.” Ia menambahkan bahwa regulasi yang jelas akan memicu kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, untuk berinvestasi di Indonesia.

Lebih lanjut, PP Nomor 13 Tahun 2023 juga memperjelas peran Bappebti dalam menetapkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari aset kripto yang berisiko tinggi atau berpotensi melakukan penipuan. Bappebti akan terus melakukan evaluasi terhadap aset kripto yang terdaftar, memastikan bahwa aset tersebut memenuhi standar keamanan dan transparansi yang ditetapkan.

Perkembangan ini sejalan dengan meningkatnya adopsi teknologi blockchain di berbagai sektor. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam sebuah kesempatan pernah menekankan pentingnya inovasi teknologi, termasuk blockchain, dalam memperkuat sistem keuangan. “Inovasi teknologi, termasuk blockchain, merupakan peluang besar untuk memperkuat sistem keuangan kita, namun harus diiringi dengan manajemen risiko yang baik dan regulasi yang memadai,” ujar Mahendra pada acara yang berbeda. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memanfaatkan potensi teknologi blockchain sambil memitigasi risiko yang mungkin timbul.

Dengan adanya payung hukum yang semakin kuat, industri kripto Indonesia diharapkan dapat bertumbuh secara sehat, menarik lebih banyak investor, dan yang terpenting, memberikan perlindungan yang memadai bagi para konsumen yang bertransaksi di dalamnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp