Taman Kanak-Kanak (TK) di Singapura dilaporkan tengah mengambil langkah antisipatif untuk menghadapi potensi dampak kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Situasi ini mengharuskan lembaga pendidikan anak usia dini tersebut untuk memiliki rencana darurat guna memastikan keselamatan dan kenyamanan para siswa.
Langkah-langkah pencegahan dan penyesuaian kegiatan operasional TK ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) pada hari Senin, 16 September 2019. Kesiapan ini mencakup berbagai skenario, mulai dari pemantauan kualitas udara hingga pembatasan aktivitas luar ruangan bagi anak-anak.
Menurut MOE, setiap TK diwajibkan untuk memantau Indeks Polutan Standar (PSI) secara berkala. Apabila tingkat PSI mencapai level tidak sehat, yaitu 101-200, kegiatan luar ruangan akan segera dihentikan. Lebih lanjut, jika PSI melonjak ke level sangat tidak sehat (201-300) atau berbahaya (di atas 300), maka seluruh aktivitas luar ruangan akan ditiadakan, dan sekolah akan beralih ke pembelajaran di dalam ruangan.
Menteri Pendidikan Singapura, Ong Ye Kung, dalam sebuah pernyataannya pada hari yang sama, menekankan pentingnya kewaspadaan. “Kami telah bekerja sama dengan pusat-pusat penitipan anak dan TK untuk memastikan mereka memiliki rencana yang matang. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama kami,” ujar Ong Ye Kung. Beliau menambahkan bahwa panduan spesifik mengenai tindakan yang harus diambil pada setiap tingkatan PSI telah dikirimkan kepada seluruh institusi pendidikan.
Selain pembatasan aktivitas fisik, MOE juga mengimbau para orang tua untuk mengambil tindakan pencegahan di rumah. Hal ini termasuk membatasi kegiatan di luar rumah bagi anak-anak, terutama saat kualitas udara memburuk, serta memastikan ventilasi yang baik di dalam ruangan. Pihak sekolah juga akan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kualitas udara dan kebijakan yang berlaku kepada orang tua melalui berbagai kanal komunikasi.
Kesiapan TK ini merupakan bagian dari respons Singapura yang lebih luas terhadap masalah kabut asap yang kerap terjadi akibat karhutla di wilayah tetangga. Pemerintah Singapura secara konsisten menyerukan agar negara-negara terkait mengambil tindakan tegas untuk mengatasi akar permasalahan kebakaran hutan dan lahan guna mencegah terulangnya kabut asap di masa mendatang.
