Thursday, 13 August 2026
BREAKING
EKONOMI

Dua Upaya Penyelundupan Emas Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh Yohanes August 13, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Petugas Bea dan Cukai, bersama Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian, berhasil mengamankan total 23,78 kilogram emas yang coba diselundupkan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Pengungkapan ini melibatkan dua kasus terpisah yang terjadi di bandara tersibuk di Indonesia tersebut.

Penindakan pertama dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas mencurigai seorang penumpang berinisial J yang akan melakukan penerbangan menuju Singapura. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya, ditemukan sejumlah emas yang disembunyikan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa dari upaya penyelundupan pertama ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14,8 kilogram emas batangan. Emas tersebut disembunyikan di dalam tas ransel yang dibawa oleh penumpang tersebut.

Tidak berhenti di situ, tim gabungan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas kedua pada Kamis, 1 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Kali ini, emas yang diamankan memiliki berat 8,98 kilogram. Penyelundupan kedua ini juga melibatkan seorang penumpang yang akan terbang ke luar negeri.

Modus operandi yang digunakan dalam kedua kasus ini terbilang rapi. Emas batangan tersebut disembunyikan di dalam tas ransel yang dibawa oleh masing-masing pelaku. Petugas Avsec yang bertugas di area pemeriksaan barang bawaan penumpang lah yang pertama kali mendeteksi adanya kejanggalan, kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gatot Sugeng Wibowo menambahkan, “Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran barang ilegal, termasuk emas, yang dapat merugikan negara dan masyarakat.” Ia juga menegaskan bahwa nilai taksiran dari total 23,78 kilogram emas yang berhasil disita ini diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan yang mungkin terlibat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp