Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
KESEHATAN

Penolakan Medicare Part D Hambat Akses Obat Kanker yang Tepat

Oleh Rini Widiyarti August 12, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa sekitar seperlima obat kanker yang awalnya ditolak oleh program Medicare Part D akhirnya disetujui setelah melalui proses banding tingkat kedua. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi hambatan dalam akses pasien kanker terhadap terapi yang secara klinis sesuai.

Menurut hasil studi, keputusan penolakan awal oleh beberapa rencana Medicare Part D ternyata dapat membatasi akses pasien kanker terhadap obat-obatan yang seharusnya tepat secara klinis. Hal ini diungkapkan oleh Youngmin Kwon, PhD, seorang peneliti postdoctoral di departemen kebijakan kesehatan di Vanderbilt Health, yang juga merupakan penulis utama studi tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa rencana Part D mungkin membuat keputusan yang menolak akses orang dengan kanker terhadap obat-obatan yang berpotensi sesuai secara klinis,” ujar Kwon kepada Healio. Ia menambahkan bahwa aspek yang lebih mengkhawatirkan adalah tingkat penolakan yang dibatalkan (“overturned rate”) untuk obat-obatan kanker yang diresepkan sesuai label indikasi, yang berarti obat tersebut digunakan untuk pengobatan yang memang telah disetujui oleh badan regulasi.

Studi ini mengamati data dari tahun 2015 hingga 2020, menganalisis penolakan obat kanker oleh Medicare Part D. Dari total 10.100 penolakan yang diidentifikasi, 1.967 di antaranya merupakan obat kanker. Dari jumlah tersebut, 396 obat kanker (sekitar 20,1%) akhirnya disetujui setelah melalui banding tingkat kedua.

Lebih lanjut, studi ini menemukan bahwa tingkat pembatalan penolakan untuk obat kanker yang diresepkan sesuai label indikasi adalah 22,4%. Sementara itu, untuk obat kanker yang diresepkan di luar label indikasi (off-label), tingkat pembatalan penolakannya sedikit lebih rendah, yaitu 16,9%. Perbedaan ini, meskipun tidak signifikan secara statistik, tetap menjadi perhatian.

Kwon menjelaskan bahwa kebijakan penolakan awal yang ketat oleh beberapa rencana Part D dapat menyebabkan penundaan atau bahkan kegagalan dalam mendapatkan akses obat yang diperlukan. Hal ini dapat berdampak negatif pada hasil pengobatan pasien kanker. Ia menekankan pentingnya meninjau kembali proses penolakan dan banding untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan akses yang tepat dan tepat waktu terhadap obat kanker yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

Bagikan: Facebook X WhatsApp