Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
POLITIK

Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas: Forensik Ambil Sampel untuk Investigasi Lanjutan

Oleh Danu Ilham August 12, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Tim forensik telah memulai proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan sejumlah sampel yang krusial bagi kelanjutan investigasi terkait kematiannya. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru yang sebelumnya belum terungkap.

Ekshumasi dilakukan pada hari Rabu, 15 Mei 2024, di lokasi pemakaman Sutrimo. Kehadiran tim forensik menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mendalami kasus ini. Pengambilan sampel dari jenazah Sutrimo merupakan bagian dari prosedur standar dalam penyelidikan yang melibatkan kematian yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banyumas, Komisaris Besar Polisi (KBP) Edi Subiyanto, mengonfirmasi bahwa tim forensik akan mengambil sampel. “Kami akan mengambil beberapa sampel dari jenazah almarhum Sutrimo,” ujar KBP Edi Subiyanto kepada awak media pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa sampel-sampel tersebut akan dibawa ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut.

Tujuan utama dari pengambilan sampel ini adalah untuk mendapatkan data ilmiah yang dapat mendukung atau menyanggah berbagai dugaan terkait penyebab kematian Sutrimo. Hasil analisis laboratorium forensik nantinya akan menjadi salah satu bukti penting dalam rekonstruksi kejadian dan penentuan langkah hukum selanjutnya. KBP Edi Subiyanto belum merinci jenis sampel apa saja yang akan diambil, namun menegaskan bahwa semuanya dilakukan sesuai prosedur ilmiah.

Proses ekshumasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan permintaan dari berbagai pihak yang merasa ada kejanggalan dalam kasus kematian Sutrimo. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Masyarakat di sekitar Desa Wlahar dan pihak keluarga Sutrimo berharap agar ekshumasi ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp