Tuesday, 11 August 2026
BREAKING
DUNIA

Thailand Hentikan Penerbitan Izin Senjata Api Pasca Penembakan Massal

Oleh Rini Widiyarti August 11, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Thailand menghentikan sementara penerbitan izin baru untuk kepemilikan senjata api. Keputusan ini diambil menyusul insiden penembakan massal yang mengguncang negara tersebut, di mana otoritas berjanji akan memberlakukan undang-undang yang lebih ketat terkait kepemilikan senjata.

Langkah ini diambil menyusul penembakan tragis yang terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022, di sebuah pusat penitipan anak di Provinsi Nong Bua Lamphu. Sebanyak 37 orang tewas dalam insiden tersebut, sebagian besar adalah anak-anak. Pelaku, seorang mantan polisi, kemudian mengakhiri hidupnya sendiri setelah melakukan pembantaian.

Menteri Dalam Negeri Thailand, Anupong Paochinda, mengumumkan penghentian penerbitan izin senjata api baru pada Selasa, 11 Oktober 2022. Beliau menyatakan bahwa pihak berwenang akan meninjau kembali peraturan yang ada dan berencana untuk memperketat undang-undang kepemilikan senjata api. “Kami akan meninjau semua izin yang ada dan aturan mengenai kepemilikan senjata api,” ujar Anupong Paochinda dalam sebuah konferensi pers. “Kami akan mencoba membuat undang-undang yang lebih ketat.”

Thailand memiliki tingkat kepemilikan senjata api yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Data dari GunPolicy.org menunjukkan bahwa pada tahun 2019, terdapat sekitar 10,3 juta senjata api yang beredar di Thailand, dengan tingkat kepemilikan sekitar 15,1 senjata per 100 penduduk. Tingginya angka ini seringkali dikaitkan dengan kemudahan perizinan dan budaya kepemilikan senjata di kalangan masyarakat tertentu.

Meskipun undang-undang kepemilikan senjata api yang ada saat ini dianggap cukup ketat, insiden di Nong Bua Lamphu telah memicu seruan luas untuk peninjauan dan penguatan regulasi. Pemerintah Thailand berjanji akan segera membahas dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, termasuk kemungkinan pembatasan jenis senjata yang dapat dimiliki warga sipil.

Bagikan: Facebook X WhatsApp