Monday, 10 August 2026
BREAKING
POLITIK

Sinergi Layanan Pertanahan Diperkuat: Mendagri dan Menteri ATR/BPN Keluarkan Surat Edaran Bersama

Oleh Danu Ilham August 10, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sepakat untuk memperkuat sinergi dalam layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bersama yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Surat Edaran Bersama yang telah diterbitkan ini secara spesifik dirancang untuk mendorong kolaborasi dan integrasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan Kementerian ATR/BPN. Fokus utamanya adalah memastikan adanya standar waktu pelayanan yang jelas serta mekanisme pelayanan yang terstandarisasi di semua tingkatan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Menteri Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan pelayanan pertanahan sebagai salah satu prioritas utama. “Kita harus bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat terkait urusan pertanahan. Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN semakin kuat,” ujar Mendagri.

Senada dengan Mendagri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menambahkan bahwa Surat Edaran Bersama ini merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi dan menghilangkan potensi pungutan liar dalam proses pelayanan pertanahan. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Integrasi data dan prosedur antarinstansi akan meminimalkan hambatan dan mempercepat penyelesaian setiap permohonan,” jelas Menteri Hadi.

Lebih lanjut, surat edaran tersebut menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Ini mencakup, namun tidak terbatas pada, penyediaan data dan informasi yang relevan, serta fasilitasi koordinasi di lapangan. Diharapkan, dengan adanya kesamaan persepsi dan langkah kerja, masyarakat dapat merasakan dampak positif berupa pelayanan pertanahan yang lebih baik dan terpercaya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp