Sunday, 9 August 2026
BREAKING
POLITIK

Polisi Periksa Staf Kejagung Terkait Tewasnya Sutrimo Secara Misterius

Oleh Danu Ilham August 9, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan seorang staf Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial FA dalam kasus kematian janggal Sutrimo. FA diketahui berperan sebagai pengantar jenazah Sutrimo dari rumah sakit ke rumah duka. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap tabir misteri di balik peristiwa yang terjadi pada Senin (17/6/2024) tersebut.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bismo Teguh Prakoso, timnya sedang berupaya mengidentifikasi secara pasti sosok FA. “Kita masih mendalami siapa FA ini, apakah dia staf aktif atau tidak,” ujar AKBP Bismo pada Kamis (20/6/2024).

Proses penyelidikan berfokus pada peran FA sebagai jembatan antara pihak rumah sakit dan keluarga Sutrimo. Polisi ingin memastikan semua alur kejadian terkait pemindahan jenazah Sutrimo dapat terjelaskan secara gamblang. Keterlibatan FA ini muncul setelah adanya informasi yang menyebutkan bahwa ia yang mengantarkan jenazah Sutrimo.

Pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo sendiri telah dilakukan. Namun, hasil autopsi yang diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai penyebab kematian belum dirilis secara resmi. Pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk melengkapi data penyelidikan.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di kediamannya. Kematiannya menimbulkan pertanyaan karena adanya dugaan kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

Keberadaan dan peran FA sebagai pengantar jenazah menjadi salah satu fokus penting dalam upaya polisi untuk merekonstruksi kronologi kejadian. Informasi yang akurat mengenai FA diharapkan dapat membuka jalan terang dalam mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo dan memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp