Seorang pengemis perempuan berinisial J, berusia 40 tahun, dilaporkan meresahkan warga serta para peziarah di sekitar kawasan Menara Kudus, Jawa Tengah. Modus operandi yang dilakukan J diduga dengan cara memaksa, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi banyak pihak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas J tidak hanya sekadar meminta-minta, namun juga berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan. Dalam satu hari, J diduga mampu meraup uang tunai hingga Rp540 ribu dari aktivitasnya tersebut. Angka ini tentu cukup mengejutkan dan menjadi sorotan.
Tindakan J yang dianggap memaksa ini dilaporkan telah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan tersendiri bagi masyarakat sekitar. Para peziarah yang datang ke Menara Kudus, sebuah situs bersejarah dan religi yang penting, juga kerap menjadi sasaran. Hal ini dikhawatirkan dapat mencoreng citra pariwisata religi di Kudus.
Pihak berwenang setempat dikabarkan telah menerima laporan mengenai keresahan yang ditimbulkan oleh J. Upaya penanganan dan pembinaan terhadap pengemis tersebut diharapkan dapat segera dilakukan untuk mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di kawasan Menara Kudus. Meskipun belum ada tindakan penangkapan, diskusi mengenai solusi jangka panjang terkait fenomena pengemis di area publik terus mengemuka.
