Friday, 7 August 2026
BREAKING
POLITIK

Pegawai RSUD Tasikmalaya Mundur Usai Dikecam Akibat Komentar Pasien BPJS

Oleh Danu Ilham August 7, 2026 4 hours lalu 0 komentar

Seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, Tasikmalaya, dilaporkan telah mengajukan pengunduran diri. Keputusan ini diambil setelah dirinya menuai kritik tajam dari publik menyusul komentar yang dianggap tidak berempati terhadap pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Peristiwa ini bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan tangkapan layar percakapan. Dalam percakapan tersebut, oknum pegawai RSUD dr Soekardjo melontarkan ujaran yang menyiratkan ketidaknyamanan atau pandangan negatif terhadap pasien BPJS.

Kejadian ini dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menyuarakan kekecewaan atas sikap yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik, terutama di fasilitas kesehatan yang seharusnya melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Menanggapi situasi yang berkembang, pihak RSUD dr Soekardjo menyatakan telah melakukan klarifikasi internal. Direktur RSUD dr Soekardjo, Dr. H. Denny K. Aruman, Sp.PD., FINASIM, mengonfirmasi bahwa pegawai yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

“Terkait dengan adanya video dan narasi yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan komentar yang tidak pantas dari salah satu pegawai kami, RSUD dr Soekardjo pada hari ini, Rabu, 14 Februari 2024, kami telah menerima pengunduran diri dari yang bersangkutan,” ujar Dr. Denny dalam keterangan resminya.

Dr. Denny menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait dugaan pelanggaran etika tersebut. Meskipun tidak merinci lebih lanjut hasil investigasi, pengunduran diri pegawai tersebut menjadi bukti respons institusi terhadap isu yang mencuat.

Tindakan yang diambil oleh pegawai RSUD dr Soekardjo tersebut menjadi sorotan publik dan pengingat pentingnya profesionalisme serta empati dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga medis dan administrasi agar senantiasa menjaga etika dan integritas dalam berinteraksi dengan pasien, terlepas dari status kepesertaan jaminan kesehatan mereka.

Bagikan: Facebook X WhatsApp