Friday, 7 August 2026
BREAKING
POLITIK

Ganjar Usulkan Pansus Revisi UU Pemilu, Fokus Tujuh Isu Krusial Pilkada

Oleh Danu Ilham August 7, 2026 53 minutes lalu 0 komentar

Politikus PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Usulan ini dilontarkan menyusul adanya tujuh isu penting yang dinilai Ganjar memerlukan pembahasan mendalam dan komprehensif, terutama terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ganjar Pranowo secara spesifik menyoroti perlunya kajian mendalam terhadap sejumlah aspek dalam UU Pemilu yang ada saat ini. “Saya minta DPR untuk membentuk Pansus RUU Pemilu, ada tujuh isu penting yang harus kita bahas secara komprehensif, khususnya menyangkut pilkada,” ujar Ganjar pada Kamis, 13 Juni 2024.

Meskipun belum merinci ketujuh isu tersebut, Ganjar memberikan gambaran bahwa salah satu poin krusial yang perlu didiskusikan adalah kemungkinan pelaksanaan pilkada tanpa adanya calon wakil kepala daerah. Hal ini mengindikasikan adanya wacana perubahan model pencalonan dalam kontestasi pilkada di masa mendatang. Ganjar menekankan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan proses demokrasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat bahwa revisi UU Pemilu bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan strategis untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia. Dengan membentuk Pansus, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil, dapat berdialog dan merumuskan solusi terbaik bagi persoalan-persoalan kepemiluan.

Ganjar berharap usulan pembentukan Pansus ini dapat segera mendapat respons positif dari pimpinan DPR. Ia meyakini bahwa pembahasan yang terstruktur dan mendalam melalui Pansus akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, adil, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di era modern. Fokus pada isu-isu krusial seperti model pencalonan dalam pilkada diharapkan menjadi langkah awal untuk perbaikan tata kelola demokrasi di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp