Palembang – Rumah Sakit (RS) PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan dr Tamara Dewi Jasmine. Keputusan ini diambil menyusul beredarnya komentar bernada tidak empati dari sang dokter terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial.
Kejadian bermula dari sebuah utas di media sosial yang menyoroti pengalaman pasien BPJS Kesehatan. Dalam percakapan tersebut, dr Tamara Dewi Jasmine diduga melontarkan komentar yang merendahkan, termasuk frasa “Banyakin duit halal”. Pernyataan ini sontak menuai kecaman luas dari publik, terutama para pengguna BPJS Kesehatan.
Pihak RS Pusri Palembang menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan etika pelayanan rumah sakit. “Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian ini. RS Pusri Palembang selalu mengedepankan prinsip pelayanan yang adil, merata, dan tidak membeda-bedakan pasien, termasuk pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan,” ujar Direktur Utama RS Pusri Palembang, dr. H. M. Ali Yahya, Sp.PD., KPTI, FINASIM dalam keterangan resminya.
Keputusan pemutusan kerja sama ini ditegaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban RS Pusri Palembang terhadap kepercayaan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kami untuk memastikan hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah dr. Ali Yahya.
Tindakan dr Tamara Dewi Jasmine yang beredar di media sosial tersebut dianggap telah melanggar etika profesi kedokteran dan merusak citra pelayanan kesehatan. RS Pusri Palembang berharap keputusan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis untuk selalu menjaga profesionalisme dan empati dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
