Thursday, 6 August 2026
BREAKING
POLITIK

Prabowo Ungkap Sikap Terhadap PPHN: Fokus pada Amendemen UUD dan TAP MPR

Oleh Danu Ilham August 6, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Syarifuddin Hasan, membeberkan arahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (HPBN). Arahan ini menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai jenis produk hukum yang dapat mengakomodasi PPHN, dengan fokus utama pada amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR).

Menurut Syarifuddin Hasan, Prabowo memberikan perhatian khusus pada opsi produk hukum yang paling efektif untuk mengimplementasikan PPHN. “Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto memberikan arahan kepada kami bahwa PPHN ini akan kami kaji lebih dalam lagi, dan memang ada tiga opsi produk hukum yang akan kami pertimbangkan,” ujar Syarifuddin Hasan di Gedung MPR, Jakarta, pada Selasa (11/6/2024).

Tiga opsi produk hukum yang dimaksud adalah amendemen UUD 1945, pembentukan undang-undang tersendiri untuk PPHN, atau melalui TAP MPR. Dari ketiga opsi tersebut, Prabowo secara eksplisit menekankan preferensinya terhadap amendemen UUD 1945 dan TAP MPR sebagai instrumen hukum yang paling memungkinkan untuk mengarusutamakan PPHN dalam pembangunan nasional. Hal ini menunjukkan keinginan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan bagi arah pembangunan bangsa.

Syarifuddin Hasan menambahkan, arahan dari Prabowo ini sangat penting dalam menyusun PPHN agar benar-benar dapat dilaksanakan dan menjadi acuan pembangunan nasional. “Beliau (Prabowo) menekankan agar PPHN ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan bisa dilaksanakan. Jadi, kita harus memilih produk hukum yang paling tepat,” jelasnya. Pertimbangan ini diambil agar PPHN tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi memiliki daya ikat yang kuat dalam pelaksanaannya di lapangan.

Lebih lanjut, Syarifuddin Hasan menyatakan bahwa MPR akan terus melakukan kajian mendalam bersama tim ahli dan berbagai pemangku kepentingan untuk menentukan bentuk produk hukum yang paling sesuai. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan PPHN yang kokoh secara hukum dan mampu mengarahkan pembangunan Indonesia menuju cita-cita yang lebih baik di masa depan. Keputusan akhir mengenai bentuk produk hukum PPHN akan diambil setelah melalui pembahasan yang komprehensif.

Bagikan: Facebook X WhatsApp