Thursday, 6 August 2026
BREAKING
HIBURAN

Respons Kubu Sarwendah Terkait Isu Perselingkuhan Ruben Onsu: ‘Tonton Saja Videonya’

Oleh Danu Eko August 6, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Sarwendah terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, tampaknya turut memanaskan isu perselingkuhan yang pernah menerpa rumah tangga mereka. Pihak Sarwendah kini memberikan tanggapan terkait isu miring tersebut, mengarahkan publik untuk menyaksikan sebuah video sebagai bukti.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, secara spesifik menyebutkan bahwa sebuah video menjadi kunci untuk memahami duduk perkara isu perselingkuhan yang ditudingkan kliennya kepada Ruben Onsu di masa lalu. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 19 Juni 2024, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa video tersebut memuat pengakuan dari pihak yang dituding melakukan perselingkuhan. “Intinya, ada video yang beredar, di mana dalam video itu dia mengakui,” ujar Chris Sam Siwu, enggan merinci lebih lanjut mengenai isi video tersebut atau siapa yang dimaksud dengan ‘dia’ dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya, Sarwendah, tidak memiliki niat untuk memperpanjang masalah perselingkuhan ini secara hukum. Fokus utama Sarwendah saat ini adalah pada proses hukum terkait hak asuh anak yang sedang berjalan. Ia menekankan, “Untuk masalah perselingkuhan itu sendiri, Sarwendah tidak mau mempermasalahkan. Sarwendah fokus ke hak asuh anak saja.”

Meskipun demikian, Chris Sam Siwu tidak menutup kemungkinan bahwa video tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tudingan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Sarwendah. Ia menyarankan publik untuk menyaksikan video tersebut guna mendapatkan pemahaman yang lebih utuh mengenai isu ini.

Isu perselingkuhan ini mencuat kembali seiring dengan proses gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Sarwendah. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 29 Mei 2024. Ruben Onsu sendiri dikabarkan telah menerima panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juni 2024, terkait gugatan yang diajukan oleh Sarwendah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp