Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
POLITIK

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Terkait Kasus TPPU di PN Jakarta Selatan

Oleh Danu Ilham August 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil terkait dengan proses hukum dan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Melalui kuasa hukumnya, Febrie Adriansyah menyatakan keberatan atas prosedur yang ditempuh dalam penanganan kasus yang menjeratnya. Gugatan praperadilan ini bertujuan untuk menguji keabsahan proses hukum yang telah dijalankan, termasuk penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Pengacara Febrie Adriansyah, Juniver Girsang, kepada wartawan pada Kamis (23/5/2024) di Jakarta, membenarkan adanya pengajuan praperadilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kliennya merasa ada yang janggal dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Kita uji dulu proses hukumnya, karena memang ada yang tidak beres di situ,” ujar Juniver Girsang.

Juniver Girsang menambahkan bahwa pihaknya akan membuktikan di persidangan praperadilan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya optimis dapat memenangkan gugatan ini dan membuktikan ketidakabsahan penetapan tersangka Febrie Adriansyah.

Proses praperadilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai legalitas penetapan tersangka dalam kasus TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut. Pengadilan akan memeriksa apakah penetapan tersangka telah memenuhi unsur-unsur hukum yang disyaratkan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp