Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyuarakan keraguan mendalam terhadap klaim Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai upaya evaluasi dan efisiensi program makan bergizi gratis (MBG). Keraguan ini muncul setelah BGN mengajukan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 270 triliun untuk tahun 2027, sebuah angka yang dianggap kontradiktif dengan rencana penghematan dan penataan ulang program yang sempat disampaikan sebelumnya.
Iman Zanatul Haeri, Ketua Bidang Advokasi Guru P2G, secara tegas menyatakan bahwa besarnya anggaran yang diajukan mengindikasikan BGN tidak benar-benar serius dalam mengevaluasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. "Kami layak untuk tidak percaya bahwa BGN sedang melakukan evaluasi," ujar Iman kepada media pada Minggu, 21 Juni 2026.
Menurut Iman, pengajuan anggaran sebesar itu justru bertolak belakang dengan langkah hukum yang ditempuh P2G, yakni gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan dana pendidikan untuk membiayai program MBG. Ia menilai pemerintah terkesan mengabaikan kritik dan masukan yang selama ini disampaikan oleh komunitas guru dan pegiat pendidikan. "Ini menunjukkan bahwa BGN tidak mempertimbangkan, tidak mendengar, dan tidak memiliki kemampuan evaluasi," tegasnya.
Dalam sebuah forum rapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum lama ini, BGN memang mengusulkan pagu anggaran tahun 2027 yang mencapai Rp 270 triliun. Angka ini disebut-sebut lebih besar dari alokasi anggaran pada tahun sebelumnya, dengan porsi yang dialokasikan untuk fungsi pendidikan diperkirakan sekitar Rp 224 triliun.
Bagi P2G, usulan anggaran ini secara gamblang menunjukkan adanya pergeseran prioritas, di mana program MBG dinilai lebih diutamakan ketimbang peningkatan kualitas mutu pendidikan itu sendiri. Padahal, menurut Iman, keberhasilan program makan bergizi seharusnya berjalan seiring dengan penguatan kualitas pembelajaran di sekolah. "Kalau anggaran untuk belajar dengan baik atau bermutu itu diambil, tentu tujuan-tujuan MBG tidak akan tercapai," kritiknya. "Kami layak menganggap bahwa MBG adalah musuh pendidikan."
Iman menyoroti adanya dikotomi antara pernyataan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, yang berjanji akan melakukan efisiensi, dengan realisasi usulan anggaran yang justru tetap membengkak. Ia mengingatkan kembali berbagai wacana yang pernah diutarakan oleh BGN, seperti fokus program pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penargetan kelompok rentan gizi, hingga kemungkinan penghentian MBG untuk segmen peserta tertentu.
Menurut P2G, janji-janji tersebut tidak terefleksi dalam proposal anggaran yang diajukan kepada DPR. "Janji-janji tersebut sebetulnya sesuai dengan rekomendasi kami. Tapi janji ini tidak berkorelasi dengan anggaran MBG yang masih Rp 270 triliun dan fungsi pendidikan yang diambil Rp 224 triliun," jelas Iman.
Situasi ini semakin memperkuat argumen P2G mengenai relevansi gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi. Iman bahkan berpendapat bahwa pemerintah belum sepenuhnya memahami perbedaan fundamental antara fungsi pendidikan dan program pemenuhan gizi. "Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak memahami apa itu fungsi pendidikan dan tidak memahami apa itu mutu pendidikan," kritiknya.
P2G juga mendesak Komisi IX DPR untuk memberikan penjelasan mengenai sikap mereka setelah menyetujui pembahasan pagu anggaran tersebut. Iman menekankan pentingnya transparansi dan posisi DPR dalam menyikapi polemik penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG ini agar publik dapat memahaminya.
Sebelumnya, BGN sendiri telah menyatakan bahwa pihaknya tengah dalam proses penyusunan ulang kebutuhan anggaran MBG tahun 2027 bersama dengan Kementerian Keuangan. BGN juga sedang mengkaji berbagai skema efisiensi, termasuk penyesuaian kriteria penerima manfaat, evaluasi terhadap operasional dapur MBG, hingga upaya perbaikan tata kelola program secara keseluruhan.
Meskipun demikian, usulan pagu indikatif sebesar Rp 270 triliun yang telah diajukan sebelumnya dilaporkan masih menjadi dasar pembahasan awal antara pemerintah dan DPR untuk tahun anggaran 2027. Hal ini mengindikasikan bahwa polemik mengenai alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis dan dampaknya terhadap sektor pendidikan masih akan terus bergulir.











