Direktur CV Hasian Abadi Group, Farah Hasmina Harahap, yang telah berstatus buronan dalam kasus korupsi pencairan kredit senilai Rp2,2 miliar di Bank Sumut, akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara di Kota Medan.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari upaya intensif yang dilakukan oleh tim Kejati Sumatra Utara untuk mengejar terpidana kasus korupsi. Farah Hasmina Harahap telah lama masuk dalam daftar buronan sebelum akhirnya keberadaannya terendus dan dapat diringkus.
Kasus yang menjerat Farah Hasmina Harahap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencairan kredit yang merugikan Bank Sumut. Nilai kerugian negara yang timbul dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar. Tindakan ini tentunya menimbulkan dampak serius terhadap keuangan daerah dan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, penangkapan Farah Hasmina Harahap dilakukan pada hari Selasa, 16 Mei 2023. Penangkapan ini sekaligus menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1785/Pid.B/2022/PN.Mdn tanggal 23 Maret 2023.
Dalam putusan tersebut, Farah Hasmina Harahap dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun. Selain itu, ia juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp100 juta, dengan subsider kurungan selama 3 bulan apabila denda tersebut tidak mampu dibayarkan. Putusan ini menegaskan adanya unsur pidana dalam perbuatannya yang merugikan Bank Sumut.
Yos Arnold Tarigan menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan kerugian negara. “Terpidana Farah Hasmina Harahap berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti,” ujar Yos Arnold Tarigan. Setelah berhasil diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
