Wednesday, 29 July 2026
BREAKING
DUNIA

Pendiri Telegram Pavel Durov Didakwa di Rusia Terkait Fasilitasi Terorisme

Oleh Rini Widiyarti July 29, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Moskow, Rusia – Pihak berwenang Rusia melalui Dinas Keamanan Federal (FSB) telah mendakwa Pavel Durov, pendiri aplikasi pesan instan Telegram, atas tuduhan memfasilitasi terorisme. Tuduhan ini muncul karena Telegram diduga gagal menghapus akun dan kanal yang digunakan oleh badan intelijen Ukraina untuk melakukan rekrutmen.

FSB menyatakan bahwa Telegram telah membiarkan beredarnya konten yang mendukung aktivitas teroris. Menurut laporan, aplikasi yang diciptakan oleh Durov tersebut dianggap lalai dalam memantau dan menghapus kanal-kanal yang teridentifikasi menyebarkan paham radikal dan digunakan untuk merekrut anggota oleh pihak-pihak yang dianggap teroris oleh Rusia.

Langkah hukum ini diambil setelah investigasi yang dilakukan oleh FSB. Badan keamanan negara Rusia ini mengklaim memiliki bukti bahwa sejumlah akun dan kanal di Telegram secara aktif digunakan untuk tujuan-tujuan yang dikategorikan sebagai terorisme oleh pemerintah Rusia. Salah satu poin krusial dalam dakwaan ini adalah dugaan keterlibatan badan intelijen Ukraina dalam memanfaatkan platform Telegram untuk operasi mereka.

Pihak FSB secara spesifik menyoroti kegagalan Telegram dalam menindaklanjuti permintaan penghapusan konten atau akun yang dianggap melanggar hukum terkait terorisme. Keterlambatan atau ketidakmampuan platform dalam merespons imbauan dari otoritas Rusia inilah yang menjadi dasar utama dakwaan terhadap Durov. Aplikasi pesan ini memang dikenal memiliki kebijakan privasi yang ketat, namun Rusia berargumen bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan aktivitas ilegal berkembang biak di platformnya.

Meskipun demikian, belum ada pernyataan resmi dari Pavel Durov atau perwakilan Telegram mengenai dakwaan ini. Telegram sendiri seringkali menjadi sorotan terkait penggunaannya oleh berbagai kelompok, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Namun, perusahaan tersebut biasanya berpegang pada prinsip kebebasan berekspresi dan privasi pengguna, sembari tetap berusaha menyeimbangkan dengan kewajiban untuk mematuhi hukum di berbagai yurisdiksi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp