Seorang aktivis Hong Kong yang sempat ditahan dan ditolak masuk ke Inggris pekan lalu, kini diizinkan untuk tetap tinggal di negara tersebut. Keputusan ini diambil setelah adanya ancaman deportasi terhadap dirinya.
Aktivis tersebut, yang namanya tidak disebutkan dalam sumber, menceritakan pengalamannya kepada BBC bahwa ia sempat ditahan selama berjam-jam di Bandara Heathrow, London. Penolakan masuk ini terjadi pada pekan lalu, menimbulkan kekhawatiran mengenai nasibnya di Inggris.
Setelah melalui proses peninjauan, otoritas imigrasi Inggris akhirnya mengeluarkan izin tinggal bagi aktivis tersebut. Keputusan ini tentu menjadi kelegaan besar baginya, mengingat situasi yang dialaminya di bandara.
Meski detail lengkap mengenai alasan penolakan awal dan proses perizinan selanjutnya tidak diungkapkan secara rinci, fakta bahwa ia kini diizinkan untuk tinggal menandakan adanya perubahan signifikan dalam statusnya. Pengalaman ini menyoroti kompleksitas proses imigrasi, terutama bagi individu yang berasal dari wilayah dengan situasi politik yang sensitif.
