Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang pasar global dengan kebijakan tarif impor baru. Kebijakan ini menargetkan produk dari 60 negara dan wilayah ekonomi, dengan besaran tarif berkisar antara 10% hingga 12,5%. Langkah ini sontak memicu gelombang protes, terutama dari negara-negara sekutu Amerika Serikat di kawasan Asia.
Pemberlakuan tarif impor baru ini merupakan lanjutan dari serangkaian kebijakan proteksionisme yang telah diterapkan oleh pemerintahan Trump. Sebelumnya, Amerika Serikat telah mengenakan tarif terhadap baja dan aluminium dari berbagai negara, yang juga menuai kritik tajam dari mitra dagangnya.
Langkah terbaru ini semakin memperluas cakupan negara yang terkena dampak. Sebanyak 60 negara dan wilayah ekonomi kini harus menghadapi biaya tambahan untuk mengekspor produk mereka ke Amerika Serikat. Hal ini berpotensi mengganggu rantai pasok global dan meningkatkan harga barang bagi konsumen di kedua belah pihak.
Reaksi keras datang dari berbagai penjuru, termasuk dari negara-negara yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Amerika Serikat. Para pejabat dari negara-negara Asia menyatakan kekecewaan dan kekhawatiran mendalam atas kebijakan tersebut. Mereka menilai langkah ini tidak hanya merugikan perekonomian masing-masing negara, tetapi juga dapat merusak hubungan bilateral yang telah terjalin erat.
Salah satu negara yang secara terbuka menyuarakan keberatannya adalah Korea Selatan. Menteri Perdagangan Korea Selatan, Kim Hyun-jong, secara tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan tarif baru ini. “Kami tidak dapat menerima keputusan AS yang memberlakukan tarif impor baru terhadap produk kami,” ujar Kim Hyun-jong dalam sebuah pernyataan pers. Ia menambahkan bahwa pemerintahannya akan mengambil langkah-langkah balasan yang diperlukan jika situasi tidak membaik.
Selain Korea Selatan, negara-negara lain di Asia seperti Jepang dan Taiwan juga dilaporkan sedang mengkaji dampak dari kebijakan ini dan mempertimbangkan respons yang akan diambil. Sumber diplomatik menyebutkan, ada upaya intensif untuk melakukan lobi dan dialog dengan pihak Amerika Serikat agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali.
Pemberlakuan tarif impor ini diperkirakan akan memicu ketegangan perdagangan yang lebih luas. Analis ekonomi memperkirakan, langkah balasan dari negara-negara yang terdampak tidak dapat dihindari. Hal ini berpotensi memicu perang dagang yang dapat memberikan pukulan telak bagi stabilitas ekonomi global yang saat ini masih dalam fase pemulihan pasca pandemi.
