Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, akhirnya buka suara mengenai alasannya menerima tawaran untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam sebuah kasus hukum. Keputusan ini diambil setelah Febri Diansyah dihubungi oleh pihak terkait untuk berdiskusi mengenai perkara yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah.
Dalam keterangannya, Febri Diansyah menjelaskan bahwa proses awal dirinya terlibat adalah ketika ada sebuah komunikasi yang memintanya untuk berdiskusi mengenai kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah. Diskusi inilah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi Febri Diansyah untuk lebih mendalami duduk perkara dan akhirnya memutuskan untuk mengambil peran sebagai kuasa hukum.
Febri Diansyah, yang dikenal luas kiprahnya di KPK, menyatakan bahwa pertimbangan utama dalam menerima tugas ini adalah profesionalisme dan prinsip kehati-hatian. Ia menekankan pentingnya untuk tidak gegabah dalam mengambil sebuah keputusan, terutama yang berkaitan dengan isu hukum. “Saya harus melihat dulu, ada apa ini, apa urgensinya, apa yang menjadi dasar,” ujar Febri Diansyah, mengutip pernyataannya saat dihubungi pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Lebih lanjut, Febri Diansyah memaparkan bahwa setelah melakukan diskusi dan penelaahan mendalam, barulah ia dapat memberikan pandangan dan mengambil langkah lebih lanjut. Proses ini menunjukkan bahwa keputusan untuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah tidak diambil secara impulsif, melainkan melalui pertimbangan yang matang dan analisis yang cermat terhadap substansi perkara.
Febri Diansyah juga menggarisbawahi bahwa keterlibatannya dalam kasus ini murni atas dasar profesionalisme sebagai seorang advokat. Ia menegaskan bahwa fokusnya adalah memberikan pendampingan hukum yang terbaik bagi kliennya, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ia menambahkan, “Bahwa kemudian ada yang menghubungi saya untuk berdiskusi soal Febrie Adriansyah, itu memang benar.” Penjelasan ini sekaligus membantah spekulasi yang mungkin berkembang mengenai motif di balik keputusannya.
