Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp23,01 triliun. Angka ini mencerminkan geliat pasar aset digital di Tanah Air yang terus berkembang.
Dalam konteks ini, pasar berjangka atau futures aset kripto Indonesia dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan. Peningkatan aktivitas perdagangan aset digital secara global menjadi salah satu faktor pendukung prospek positif ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Pasar Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan optimismenya terkait perkembangan pasar derivatif kripto. Ia melihat adanya ruang yang masih luas untuk ekspansi di sektor ini.
βTentu saja dengan semakin banyaknya pelaku pasar yang masuk ke dalam ekosistem aset kripto, kami melihat bahwa potensi pasar derivatif ini masih akan terus tumbuh ke depannya,β ujar Inarno dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024.
Inarno menekankan bahwa pertumbuhan pasar derivatif aset kripto tidak lepas dari tren global. Peningkatan minat dan partisipasi investor di seluruh dunia terhadap aset digital turut mendorong perkembangan serupa di Indonesia.
Lebih lanjut, Inarno mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada produk derivatif kripto yang terdaftar di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Namun demikian, hal ini tidak menyurutkan pandangan positif OJK terhadap potensi pasar tersebut di masa mendatang.
βSampai dengan saat ini belum ada produk derivatif kripto yang terdaftar di BBJ. Tapi kami yakin dengan semakin banyaknya pelaku pasar yang masuk ke dalam ekosistem aset kripto, potensi pasar derivatif ini masih akan terus tumbuh ke depannya,β imbuh Inarno.
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia memang terus menunjukkan tren positif. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebelumnya mencatat adanya peningkatan nilai transaksi aset kripto yang signifikan. Angka Rp23,01 triliun yang dilaporkan OJK ini menjadi bukti nyata dari dinamika pasar aset digital yang kian matang.
