Saturday, 25 July 2026
BREAKING
POLITIK

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan KPK, Ini Kronologi dan Fakta Terkini

Oleh Danu Ilham July 25, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini resmi berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Penahanan Febrie Adriansyah diputuskan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan oleh KPK. Informasi mengenai penahanan ini pertama kali mencuat dan kemudian dikonfirmasi oleh pihak berwenang. Penahanan ini menjadi sorotan mengingat posisi Febrie Adriansyah yang sebelumnya memegang jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

Menurut informasi yang dihimpun, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 24 Mei 2024. Penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik KPK. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Febrie Adriansyah kemudian dijebloskan ke Rutan KPK untuk menjalani masa penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penahanan Febrie Adriansyah dilakukan di Rutan KPK yang berlokasi di Gedung ACLC, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan. Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal penahanan. Keputusan penahanan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah potensi perbuatan melawan hukum lebih lanjut.

Dugaan awal yang menjerat Febrie Adriansyah terkait dengan penyalahgunaan wewenang. Namun, detail spesifik mengenai kasus yang menyebabkan penetapan tersangka dan penahanannya belum diungkapkan secara gamblang oleh KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penahanan tersebut. “Benar, tersangka berinisial FA ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 24 Mei 2024 hingga 20 hari ke depan,” ujar Budi Prasetyo.

Penetapan tersangka dan penahanan Febrie Adriansyah ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan publik mengenai penanganan kasus ini. KPK berjanji akan terus memberikan informasi terkini seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp