Saturday, 25 July 2026
BREAKING
BERITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan KPK Tanpa Rompi Tahanan, Terkait TPPU dan Korupsi Emas 74 Kg

Oleh Emanuel July 25, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uniknya, penahanan tersebut dilakukan tanpa Febrie mengenakan rompi tahanan yang biasanya menjadi ciri khas narapidana di lembaga antirasuah.

Penahanan Febrie Adriansyah ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi. Kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung ini melibatkan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram.

Informasi mengenai penahanan Febrie Adriansyah ini dibenarkan oleh sumber internal lembaga antirasuah. “Ya, benar ditahan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Kamis (23/5/2024).

Kendati demikian, detail mengenai kronologi penahanan dan dugaan TPPU serta korupsi yang dilakukan Febrie Adriansyah masih belum diungkap secara rinci oleh KPK. Pihak KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang strategis di Kejaksaan Agung, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi besar. Penahanan ini menjadi momentum penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp