Friday, 24 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Pendapatan DKI Terancam Hilang Rp 2 Triliun Akibat Pajak Mobil Listrik Nol Rupiah

Oleh Emanuel July 24, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2 triliun akibat kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik. Kondisi ini memicu desakan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, mengingat pesatnya pertumbuhan kendaraan listrik di ibu kota.

Data terbaru menunjukkan bahwa kendaraan listrik kini menguasai 33 persen dari total populasi kendaraan di Jakarta. Lebih mencengangkan lagi, 63 persen dari seluruh mobil listrik yang beredar di Indonesia ternyata terpusat di Jakarta. Angka ini mengindikasikan tren adopsi mobil listrik yang sangat tinggi di kalangan warga Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menyoroti potensi kerugian finansial yang dialami Pemprov DKI. “Kita kehilangan potensi PAD Rp 2 triliun ini karena memang pajaknya nol rupiah,” ujar Taufik pada Selasa (22/11/2022), mengacu pada data yang dihimpunnya.

Taufik menjelaskan bahwa kebijakan pajak nol rupiah untuk mobil listrik ini sejatinya merupakan insentif yang diberikan pemerintah pusat. Namun, dampak langsungnya terasa pada kas daerah Pemprov DKI. “Dampaknya ke daerah, kita yang merasakan,” tambahnya.

Ia mendesak agar kebijakan ini segera ditinjau ulang oleh Pemprov DKI Jakarta. Taufik berpendapat bahwa meskipun insentif penting untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, hal tersebut tidak seharusnya mengorbankan pendapatan daerah secara signifikan. “Perlu ada kajian ulang dan evaluasi dari Pemprov DKI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik mengusulkan agar Pemprov DKI dapat mencari solusi alternatif. Salah satunya adalah dengan menerapkan tarif pajak yang lebih rendah namun tetap dikenakan, atau mencari sumber pendapatan lain yang dapat mengkompensasi kerugian tersebut. “Jangan sampai di satu sisi kita mendukung kendaraan listrik, tapi di sisi lain PAD kita anjlok,” tutupnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp