Jasa Raharja memanfaatkan momentum peringatan Hari Anak Nasional ke-42 untuk mendorong generasi muda agar berperan aktif sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Komitmen ini ditegaskan melalui berbagai kegiatan yang bertujuan menanamkan kesadaran keselamatan sejak usia dini.
Dalam upaya membangun budaya keselamatan yang kuat di kalangan anak-anak, Jasa Raharja menggelar acara edukatif yang berfokus pada pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mudah dicerna mengenai aturan dan etika berkendara yang aman.
Melalui edukasi yang disesuaikan dengan usia, Jasa Raharja berharap dapat menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Perusahaan asuransi ini meyakini bahwa investasi dalam pendidikan keselamatan sejak dini akan menghasilkan generasi penerus yang lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain fokus pada edukasi, Jasa Raharja juga terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Penumpang, yang menjadi dasar operasional Jasa Raharja dalam memberikan santunan.
Dengan mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Jasa Raharja menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Perusahaan ini bertekad untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, dimulai dari kesadaran para generasi muda.
Sebagai informasi, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1,8 triliun sepanjang Januari hingga 20 Mei 2024. Angka ini mencakup santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas, kecelakaan penumpang, dan kecelakaan angkutan umum.
Melalui berbagai program dan kampanye, Jasa Raharja berupaya mewujudkan visi keselamatan berlalu lintas yang terintegrasi dengan perlindungan sosial, demi terciptanya Indonesia yang lebih aman dan sejahtera.
