Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan industri yang enggan berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Langkah pembinaan khusus disiapkan bagi entitas bisnis yang tidak kooperatif ini, menyusul penolakan mereka untuk memberikan data yang dibutuhkan.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Industri Maritim Kemenperin, Muhammad Khayam, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar perusahaan yang menolak didata. “Kita sudah punya datanya, ada perusahaan-perusahaan yang tidak mau memberikan data,” ungkap Khayam pada acara temu media di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Khayam menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan menjadi sasaran pembinaan oleh Kemenperin. Ia menekankan bahwa partisipasi dalam sensus ekonomi merupakan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha. “Mereka akan kita bina,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khayam menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup seluruh pelaku usaha, termasuk industri manufaktur dan industri lainnya. Data yang dikumpulkan nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai sektor.
Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri menargetkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dimulai pada Februari 2026. Sensus ini bertujuan untuk memotret struktur ekonomi Indonesia secara komprehensif, mencakup berbagai jenis usaha dan kegiatan ekonomi.
Sensus ekonomi merupakan kegiatan statistik yang sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat dan mutakhir mengenai kondisi ekonomi suatu negara. Data ini menjadi acuan krusial bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, perencanaan pembangunan, serta evaluasi kinerja ekonomi.
Dengan adanya penolakan dari sebagian perusahaan, Kemenperin berupaya memastikan kelancaran dan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 dengan melakukan pendekatan persuasif dan pembinaan terhadap entitas bisnis yang belum memberikan data.
