Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPI) mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, akan bahaya mengintai di situs-situs film bajakan. Maraknya platform ilegal ini tidak hanya merugikan industri perfilman nasional, tetapi yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi paparan terhadap konten negatif seperti ‘judol’ (judi online) dan pornografi, terutama bagi anak-anak.
Ketua BPI, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa situs-situs tersebut seringkali disusupi oleh berbagai konten berbahaya. “Situs-situs bajakan itu seringkali juga ada judolnya, ada pornografinya. Itu bahaya sekali,” ujar Yudian dalam acara Sosialisasi dan Edukasi Kebangsaan yang diselenggarakan BPI di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Menurut Yudian, anak-anak menjadi sasaran empuk dari konten-konten terlarang ini. Kemudahan akses dan kurangnya pengawasan orang tua menjadi faktor utama kerentanan tersebut. Ia menyoroti bahwa tanpa disadari, anak bisa saja tanpa sengaja membuka atau bahkan mencari konten yang tidak pantas melalui situs-situs film ilegal tersebut. Hal ini tentunya akan berdampak buruk pada perkembangan psikologis dan moral mereka.
Lebih lanjut, BPI juga menyoroti dampak kerugian finansial akibat pembajakan film. Yudian menjelaskan bahwa pembajakan adalah bentuk pelanggaran hak kekayaan intelektual yang merugikan para kreator dan pelaku industri film. “Ini adalah bentuk kejahatan, karena merusak hak kekayaan intelektual,” tegasnya.
Oleh karena itu, BPI mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memilih tontonan dan menghindari penggunaan situs-situs film bajakan. Penggunaan platform legal yang menyajikan film secara resmi menjadi solusi terbaik untuk menikmati hiburan tanpa risiko terpapar konten negatif dan turut mendukung pertumbuhan industri kreatif tanah air. Edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya internet dan pentingnya memilih konten yang sehat juga menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman digital.
