Peristiwa dugaan pelecehan seksual verbal yang terjadi di dalam grup WhatsApp (WA) mahasiswa Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah menimbulkan kehebohan. Akibatnya, enam mahasiswa yang diduga terlibat telah diberhentikan sementara dari perkuliahan. Kasus ini kini tengah dalam proses penanganan lebih lanjut.
Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dan bukti yang beredar mengenai percakapan bernada pelecehan seksual dalam grup WA tersebut. Pihak universitas, dalam hal ini Fakultas Vokasi Unesa, segera mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan tersebut. Pemberhentian sementara dari kegiatan perkuliahan diberlakukan kepada enam mahasiswa yang teridentifikasi sebagai terduga pelaku.
Dekan Fakultas Vokasi Unesa, Prof. Dr. Warju, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmen universitas untuk menangani kasus ini secara serius. “Kami telah mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Unesa dan juga peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Prof. Warju pada Senin (20/5/2024).
Lebih lanjut, Prof. Warju menjelaskan bahwa keenam mahasiswa tersebut tidak hanya diberhentikan dari kuliah, tetapi juga akan menjalani proses pembinaan. “Mereka kami berhentikan sementara dari kegiatan akademik dan juga kami bina, kami juga memberikan sanksi akademik lain yang mengacu pada peraturan Rektor Unesa. Apabila ada unsur pidana, tentu akan kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Proses penanganan kasus ini melibatkan berbagai pihak internal universitas, termasuk unit yang menangani kekerasan seksual. Laporan awal diterima pada tanggal 29 April 2024, dan setelah melalui verifikasi serta kajian, keputusan untuk memberhentikan keenam mahasiswa diambil pada 17 Mei 2024. Pihak universitas juga telah berkoordinasi dengan orang tua mahasiswa yang bersangkutan.
Dugaan pelecehan seksual verbal ini mencakup percakapan yang dianggap tidak pantas dan berpotensi merendahkan martabat serta menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anggota grup. Universitas menekankan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
