Sidang Cerai Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi Berlanjut, Sang Selebritas Ungkap Alasan Tak Hadir

Wibowo

Proses perceraian selebritas Wardatina Mawa dengan suaminya, Insanul Fahmi, terus bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatra Utara. Sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (3/6) ini berfokus pada pemeriksaan saksi dari pihak-pihak terkait.

Wardatina Mawa sendiri tidak dapat hadir secara langsung dalam persidangan tersebut. Ia tengah berada di Jakarta, namun hal ini tidak menghambat jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Untuk melengkapi berkas persidangan, Mawa mengutus kedua kakak kandungnya yang berdomisili di Medan. Mereka hadir di hadapan majelis hakim untuk memberikan keterangan penting mengenai kondisi rumah tangga sang adik.

“Hari ini diwakilkan oleh kakak-kakak aku yang di Medan untuk pemeriksaan saksi perceraian,” ujar Mawa kepada awak media.

Ibu satu anak ini mengungkapkan harapannya agar kemelut rumah tangga yang dihadapinya segera menemui titik terang. Ia sangat menginginkan putusan resmi dari pengadilan dapat segera dikeluarkan demi kenyamanan semua pihak yang terlibat.

“Penginnya cepat selesai agar hidup terasa lebih tenang ke depannya,” jelas Mawa singkat, mencerminkan keinginannya untuk memulai babak baru dalam hidupnya.

Di sisi lain, Mawa juga memberikan tanggapan terkait laporan hukum di Polda Metro Jaya. Ia dikabarkan menolak upaya damai melalui skema restorative justice yang diajukan oleh pihak Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

Mawa memilih untuk tidak memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan penolakan tersebut kepada publik. Ia sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Sikap Mawa saat ini adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan pengadilan. Ia berharap mendapatkan hasil yang adil bagi seluruh pihak dan meminta doa masyarakat agar masalah ini segera rampung.

Keputusan Mawa untuk mengakhiri ikatan pernikahan dengan Insanul Fahmi ditegaskan sudah bulat dan tidak dapat diganggu gugat. Ia menyatakan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berdasar pada prinsip hidup dan fakta yang terjadi dalam rumah tangganya.

“Apa yang aku katakan dari awal sampai sekarang itu konsisten dan sesuai fakta,” pungkasnya dengan tegas.

Sidang yang berlokasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Wardatina Mawa. Pihak Mawa sendiri telah menyatakan menolak upaya damai dalam kasus perceraian ini.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All