JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan kemudahan bagi warga Ibu Kota. Kebijakan penghapusan sanksi administrasi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini hadir untuk meringankan beban masyarakat.
Program istimewa ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menyatakan ini sebagai komitmen Pemprov DKI. Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, dekat, dan ramah bagi seluruh wajib pajak.
"Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, dekat, dan ramah bagi wajib pajak," ujar Morris Danny, seperti dikutip pada Senin (6/7/2026).
Tidak hanya itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta juga membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026. Gerai ini berlokasi strategis di Hall C1, JIEXPO Kemayoran.
Keberadaan gerai Samsat di PRJ memberikan alternatif layanan yang sangat praktis. Pengunjung PRJ tidak perlu lagi repot meluangkan waktu khusus untuk mendatangi kantor Samsat induk. Cukup datang ke Hall C1, pengunjung dapat menikmati berbagai hiburan dan pameran sambil menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan memang kerap terjadi. Kesibukan pekerjaan, keterbatasan waktu, atau berbagai alasan lain bisa menjadi penyebabnya. Akibatnya, selain membayar pokok pajak, wajib pajak juga harus menanggung sanksi administrasi yang berlaku.
Melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan emas. Masyarakat dapat kembali tertib administrasi tanpa terbebani denda keterlambatan. Selama periode program berlangsung, wajib pajak cukup membayarkan pokok pajak sesuai ketentuan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan berharga ini. Tujuannya agar kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Jakarta terus meningkat secara signifikan. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah.
Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair merupakan agenda tahunan yang selalu dinanti. Ribuan pengunjung memadati area pameran setiap harinya. Mereka datang untuk berbelanja, menikmati hiburan, berburu kuliner, hingga mengikuti berbagai kegiatan menarik lainnya.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat terhadap PRJ, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan layanan Samsat langsung di area pameran. Hal ini demi memudahkan jangkauan pelayanan publik. Kini, masyarakat tidak perlu memilih antara mengurus administrasi kendaraan atau menikmati waktu bersama keluarga di PRJ. Keduanya dapat diselesaikan dalam satu kunjungan yang efisien.











