Indonesia Pimpin Perubahan Sistem Royalti Global di Forum WIPO

Muzairi M

JENEWA – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mendorong reformasi fundamental dalam sistem royalti global. Upaya ini dilakukan di Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Selasa (07/07/2026). Indonesia mengusung proposal penguatan tata kelola royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi para pelaku industri kreatif.

Di hadapan perwakilan 194 negara anggota WIPO, Menkumham Yasonna H. Laoly menegaskan komitmen Indonesia untuk memperbaiki sistem royalti yang berlaku. Proposal ini berfokus pada penguatan tata kelola royalti lintas negara yang telah mulai dibahas sejak Desember 2025. Sistem royalti yang ideal dianggap sebagai pilar penting untuk keberlanjutan ekonomi kreatif di era digital.

Indonesia mengajukan tiga prinsip utama dalam penguatan tata kelola royalti. Prinsip-prinsip tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi para pencipta dan industri kreatif.

"Indonesia mengajak negara-negara anggota WIPO untuk melihat dimensi baru dalam tata kelola royalti. Tidak hanya pada sektor musik, tetapi juga keberlanjutan karya jurnalistik," ujar Yasonna H. Laoly dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO di Jenewa, Minggu (06/07/2026).

Selain itu, Indonesia juga menyoroti tantangan yang muncul akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI). Isu terkait atribusi dan remunerasi bagi karya yang dihasilkan AI menjadi perhatian khusus. Menkumham menyambut baik inisiatif UNESCO mengenai pedoman kompensasi yang adil bagi industri berita. Upaya ini dinilai sejalan dengan dorongan Indonesia di forum WIPO.

Penguatan perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan nasional. Ekonomi kreatif ditempatkan sebagai salah satu pilar utama. Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance. Forum internasional ini dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly telah melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, WIPO mengapresiasi inisiatif Indonesia. Dukungan dari WIPO ini menjadi angin segar bagi upaya Indonesia memimpin dialog baru dalam tata kelola royalti global. Inisiatif ini membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antarnegara.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All