Selebritas papan atas Korea Selatan, Ji Chang Wook, tengah menjadi sorotan terkait urusan perpajakan. Kabar ini mencuat setelah Layanan Pajak Nasional Korea Selatan melakukan audit pajak khusus terhadap sang aktor. Audit yang berlangsung sejak Maret lalu ini dilaporkan telah menghasilkan temuan berupa kewajiban pembayaran pajak tambahan senilai miliaran won.
Informasi awal ini pertama kali diungkap oleh media Field News. Divisi Investigasi 2 Kantor Pajak Regional Seoul diketahui memimpin pemeriksaan mendalam tersebut. Berita ini sontak menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik.
Agensi Ji Chang Wook, Spring Company, segera merespons kabar tersebut dengan memberikan klarifikasi resmi. Melalui pernyataan tertulis, mereka berupaya meluruskan dugaan adanya penggelapan pajak yang disengaja. Pihak agensi menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang timbul. Namun, mereka menegaskan tidak ada niat buruk atau tindakan manipulatif dalam pelaporan keuangan Ji Chang Wook.
Menurut Spring Company, akar permasalahan terletak pada perbedaan interpretasi terkait klasifikasi pendapatan dari aktivitas hiburan sang aktor. Terdapat ketidaksepakatan mengenai apakah penghasilan tersebut seharusnya dikategorikan sebagai milik pribadi individu atau pendapatan korporasi. Prinsip perpajakan yang mendasari hal ini tengah ditinjau lebih dalam.
Meski memiliki pandangan berbeda, Ji Chang Wook berkomitmen untuk mematuhi keputusan akhir dari otoritas pajak. Sikap ini menunjukkan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum. Agensi mengklaim, sejak awal kariernya pada 2008, Ji Chang Wook selalu memprioritaskan kepatuhan membayar pajak. Sepanjang kariernya, tidak pernah ada kendala perpajakan yang signifikan.
Kasus Ji Chang Wook menambah daftar panjang pesohor Korea Selatan yang tersandung masalah pajak. Fenomena ini mencerminkan pengawasan ketat otoritas pajak terhadap industri hiburan. Sebelumnya, Cha Eun Woo juga menjalani pemeriksaan serupa pada awal 2026 terkait struktur pendapatan perusahaannya.
Dalam kasus Cha Eun Woo, ia dilaporkan dikenakan denda pajak tambahan lebih dari 20 miliar won, yang jika dikonversi mencapai lebih dari Rp 230 miliar. Kasus Cha Eun Woo telah dinyatakan selesai pada April lalu setelah ia melunasi seluruh kewajibannya. Ia juga sempat merilis permintaan maaf publik melalui media sosial.
Kini, Ji Chang Wook dan timnya berfokus menyelesaikan prosedur administratif terkait kewajiban pajak tambahan tersebut. Harapannya, penyelesaian ini dapat mengembalikan fokus publik pada karya-karya akting sang aktor. Masalah perpajakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi manajemen dalam pengelolaan aspek finansial di masa mendatang. Ji Chang Wook sendiri masih memiliki sejumlah proyek yang dinantikan penggemar global.











