Drama rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memanas. Kali ini, fokus perseteruan bergeser ke perebutan hak asuh kedua anak mereka, sesuatu yang tidak pernah terjadi saat keduanya resmi bercerai pada tahun 2024. Konflik ini mencuat setelah Sarwendah mengeluhkan penagihan utang oleh debt collector yang diduga terkait kredit Ruben Onsu. Ia juga menyoroti terhentinya biaya pendidikan anak sejak akhir 2025, padahal Ruben sebelumnya berjanji menanggung hingga lulus kuliah.
Keluhan Sarwendah bukan kali pertama. Pada November 2025, ia pernah menyampaikan hal serupa, namun kala itu berhasil diselesaikan secara damai. Namun, kali ini Ruben Onsu memberikan respons berbeda. Ia mengakui menghentikan dana bulanan sebesar Rp200 juta untuk anak-anak sejak Desember 2025. Alasannya, Ruben merasa tidak lagi mendapatkan haknya sebagai ayah. Ia mengklaim tidak lagi mendapat jatah pengasuhan anak sesuai kesepakatan perceraian, yaitu dua hingga tiga hari per minggu. Ruben juga merasa dipersulit untuk bertemu buah hatinya.
Kekecewaan Ruben semakin mendalam ketika ia melihat pria yang tidak memiliki hubungan keluarga, yakni kekasih baru Sarwendah, Giorgio Antonio, bebas mendekati anak-anaknya. Ruben merasa terganggu dengan kedekatan tersebut. Sarwendah membantah tudingan ini. Ia menyatakan bahwa Ruben justru minim komunikasi dengan anak-anak. Sarwendah berdalih keluhan Ruben hanya didasarkan pada satu pesan teks yang tidak dibalas.
Tak tinggal diam, Ruben Onsu melaporkan permasalahan hak asuh ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 22 Juni 2026. Dalam laporannya, Ruben mengeluhkan keresahannya melihat anak-anaknya ikut siaran langsung berjualan bersama Sarwendah hingga larut malam. Selain itu, ia juga menyampaikan keluhan mengenai pembatasan akses bertemu anak dan dugaan tekanan psikis yang dialami anak di lingkungan rumah asalnya.
Konflik terbuka ini sempat menemukan titik terang ketika keduanya bertemu tak sengaja di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada hari yang sama setelah Ruben melapor ke KPAI. Pertemuan singkat itu terjadi saat Ruben hendak berangkat umrah. Seolah tak mau kalah, Sarwendah mendatangi Komnas Perempuan pada 23 Juni 2026. Ia berniat menceritakan seluruh perjalanan rumah tangganya dengan Ruben. Sarwendah juga mengklaim telah lebih dulu membuat aduan ke KPAI dan siap membantah klaim Ruben.
Agenda pertemuan langsung antara Sarwendah dan Ruben Onsu pada 11 Juli 2026 terpaksa batal. Keputusan ini diambil setelah Ruben Onsu secara serius mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri pada 30 Juni 2026. Sidang perdana dijadwalkan pada 15 Juli 2026. Poin utama gugatan Ruben adalah haknya untuk mendapatkan waktu berkualitas bersama anak-anak secara rutin, tanpa hambatan, selama dua hingga tiga hari per minggu. Selain itu, gugatan ini juga dilayangkan karena kekhawatiran Ruben terhadap indikasi pemanfaatan anak untuk aktivitas komersial di media sosial dan situasi pengasuhan yang dinilai kurang kondusif bagi perkembangan anak.











