Waspada Transaksi Digital, M2P Fintech Ajak Industri Keuangan Adopsi Sistem Anti-Fraud Berbasis AI

Rini Widiyarti

Jakarta, 3 Juli 2026 – M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) menyerukan urgensi penguatan sistem pertahanan industri keuangan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menanggulangi lonjakan risiko penipuan atau fraud yang menyertai pesatnya pertumbuhan transaksi digital di tanah air.

Di era digitalisasi keuangan saat ini, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi kunci utama. Sistem berbasis AI dinilai mampu mendeteksi potensi risiko secara lebih dini serta mempercepat respons terhadap insiden yang mencurigakan.

Penerapan teknologi canggih ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan nasabah yang menjadi aset paling berharga bagi bank maupun perusahaan teknologi finansial. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya vital dalam meningkatkan ketahanan lembaga keuangan nasional.

Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, Aribowo, menegaskan bahwa fraud kini bukan sekadar persoalan risiko operasional semata. Masalah ini telah berkembang menjadi isu krusial yang menyangkut kepercayaan publik, perlindungan konsumen, serta tata kelola lembaga keuangan.

Menurut Aribowo, strategi anti-fraud yang diterapkan oleh lembaga keuangan saat ini harus berevolusi. Fokus tidak boleh lagi hanya terbatas pada aspek kepatuhan semata atau compliance.

Strategi yang ideal harus mencakup alur yang terintegrasi secara menyeluruh. Hal ini meliputi proses deteksi yang akurat, mekanisme eskalasi yang tepat, investigasi mendalam, hingga tindak lanjut yang konsisten terhadap setiap temuan.

Urgensi penguatan sistem ini selaras dengan tren penggunaan internet di Indonesia yang terus menanjak. Berdasarkan data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet telah mencapai 221,56 juta jiwa.

Angka tersebut merepresentasikan tingkat penetrasi internet nasional sebesar 79,5 persen. Besarnya basis pengguna ini berbanding lurus dengan peningkatan aktivitas transaksi di ranah digital.

Data Bank Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan pada volume transaksi pembayaran digital per April 2026. Tercatat ada 5,15 miliar transaksi yang terjadi, atau melonjak sebesar 42,86 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pertumbuhan eksponensial dalam ekosistem pembayaran digital tersebut menuntut kewaspadaan ekstra dari para pelaku industri. Tanpa sistem mitigasi risiko yang mumpuni, ancaman kerugian finansial akibat tindakan kriminal siber akan terus membayangi keamanan bertransaksi.

Kolaborasi antara M2P Fintech dan RKT diharapkan dapat memicu transformasi sistem keamanan bagi pelaku jasa keuangan. Dengan integrasi AI yang lebih optimal, industri diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih aman, stabil, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All