Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Maya, Meta Terapkan Aturan Ketat Sesuai PP TUNAS

Yohanes

Jakarta – Keamanan anak dan remaja di ruang digital kini menjadi prioritas utama di Indonesia. Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS menjadi landasan kuat untuk menciptakan ekosistem daring yang lebih sehat.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan platform digital, pemerintah, sekolah, komunitas, hingga peran vital keluarga di rumah.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, memberikan apresiasi tinggi kepada Meta atas kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Meta, yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads, telah melakukan penyesuaian layanan secara signifikan.

Dalam keterangannya pada Jumat, 19 Juni 2026, Meutya menyatakan bahwa langkah Meta merupakan bukti komitmen nyata perusahaan dalam menghormati hukum di Indonesia. Meta kini menetapkan batas usia minimum 16 tahun dan menyesuaikan kebijakan komunitas di seluruh platform mereka.

Salah satu inovasi utama adalah fitur Teen Accounts atau Akun Remaja. Fitur ini memberikan perlindungan bawaan secara otomatis, seperti pengaturan akun privat secara default. Dengan sistem ini, hanya orang yang dikenal yang bisa melihat unggahan dan berinteraksi dengan remaja.

Meta juga memperketat kontrol pesan langsung. Remaja hanya dapat menerima pesan dari akun yang sudah diikuti atau pernah terhubung sebelumnya. Selain itu, fitur Sensitive Content Control otomatis diatur ke tingkat perlindungan paling ketat guna memfilter konten yang tidak sesuai usia.

Juru bicara Meta, Esther Samboh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar remaja tetap bisa berkreasi dengan aman. Jaring pengaman tersebut juga mencakup pembatasan interaksi, di mana hanya teman yang bisa menandai atau menyebut akun remaja.

Fitur anti-perundungan seperti Hidden Words pun aktif secara otomatis. Dari sisi kesejahteraan digital, terdapat pengingat batas waktu setelah 60 menit penggunaan harian. Tersedia pula fitur Sleep Mode yang membisukan notifikasi setiap pukul 22.00 hingga 07.00 pagi.

Untuk pengguna di bawah 16 tahun, beberapa aktivitas memerlukan izin orang tua. Ini termasuk izin untuk melakukan siaran langsung atau menonaktifkan proteksi terhadap konten bernuansa sensitif.

Namun, teknologi hanyalah alat bantu. Associate Professor di Northeastern University, Dr. Rachel Rodgers, menekankan bahwa peran orang tua tetap tak tergantikan. Komunikasi terbuka di rumah adalah kunci utama dalam membangun kebiasaan digital yang sehat bagi anak.

Meta menyediakan Family Center sebagai pusat sumber daya bagi orang tua. Platform ini membantu memfasilitasi diskusi keluarga mengenai pengalaman digital, bukan sekadar alat pemantauan. Sinergi antara kecanggihan teknologi dan pendampingan orang tua menjadi kunci utama dalam melindungi masa depan generasi muda di era digital.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All